Rumah Panggung di Tepi Sungai Siak Bisa Jadi Cagar Budaya
Adanya rumah panggung di tepian Sungai Siak merupakan bentuk dari sisa-sisa identitas Melayu terdahulu. Di tempat inilah yang bakal menjadi silsilah lahirnya Kota Pekanbaru. Budayawan Riau Al Azhar menegaskan, banyak sekali rumah panggung yang nyaris terbiarkan bahkan rubuh karena lapuk. Hanya ada beberapa rumah yang dapat mempertahankan bentuknya yang asli. Terlebih lagi, rumah panggung tersebut bila usia bangunannya sudah lebih dari 50 tahun ke atas, dapat diajukan sebagai benda cagar budaya (BCB).
Proses pengajuan tersebut bisa dilakukan oleh pihak pemerintah, LSM bahkan dari pemilik rumah. "Tentu saja perlu dan seharusnya diajukan sebagai BCB. Tetapi tentu saja harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, misalnya minimal usia bangunannya sudah melewati 50 tahun," jelas Al Azhar, Kamis (21/11).
Al Azhar yang juga merupakan Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau tersebut menegaskan, sebenarnya kota yang baik itu adalah sebuah kota yang bisa mengisahkan sejarahnya sendiri. Dalam artian, banyak ruang di mana ketika orang-orang hendak mengetahui sejarah sebuah kota, terlukiskan dari benda-benda budaya yang terjaga dengan baik.
"Nah, di Pekanbaru hal itulah yang tak tampak. Justru semacam ada upaya mengaburkan sejarah-sejarah yang ada. Kalau tidak, seperti ada proses membiarkannya," ucap beliau. Al-Azhar mengemukakan, BCB itu ada yang dimiliki oleh dunia yang disebut warisan dunia, warisan nasional dan daerah.
Namun demikian, untuk pengusulan tersebut tentulah melewati berbagai ketentuan. Misalnya ada proses pendataan, identifikasi dan lain sebagainya sehingga barulah kemudian oleh tim tertentu mengesahkan sesuatu itu layak sebagai BCB atau tidak.
Keberadaan rumah panggung itu sendiri menurut Erri Candra Jaya, salah seorang pemilik rumah panggung sudah ada semenjak tahun 1940. Rumah tersebut adalah milik datuknya yang bernama Ibrahim. Diceritakan Erri, datuknya dulu dipercayakan sebagai wedana yang bertugas di Kuala Mandau.
"Jadi rumah ini bagi kami sekeluarga ada warisan pusaka. Biarkanlah bentuknya tetap seperti semula karena selain itu, rumah ini juga tempat kami, keluarga besar berkumpul pada momen tertentu," katanya.
Sumber :
Berita Digital Riau