Sabtu, 03 Desember 2011

Photo-photo Istana Sayap Kerajaan Pelalawan Kerinci

Photo-photo Istana Sayap Kerajaan Pelalawan Kerinci diambil pada tanggal 27 November 2011 sekitar jam 10 pagi. Sebagian pada photo terlihat proyek penimbunan halaman depan Istana. Kondisi halaman depan Istana yang berada di tepi sungai Kampar sedangkan halaman samping kiri berada di tepi anak sungai menyebabkan halaman Istana sering berair. Usaha penimbunan ini agar halaman Istana dapat jadi terlihat indah.

Photo-photo Istana Sayap Kerajaan Pelalawan Kerinci























































Photo-photo Istana Sayap Kerajaan Pelalawan Kerinci

Menjadi sebuah dokumentasi atas sebuah situs atau tapak sejarah di daerah Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dan menjadi salah satu tapak sejarah bagi kerajaan-kerajaan di Riau.

BACA SELANJUTNYA di - Photo-photo Istana Sayap Kerajaan Pelalawan Kerinci

Kamis, 01 Desember 2011

Adat dalam Tradisi Melayu di Riau

Paling kurang ada empat macam konsep adat. Pertama ialah adat yang sebenar adat, adat yang asali. Yakni adat, norma atau hukum yang datang dari Allah yang berlaku terhadap segenap jagat raya ini. Sebagian daripada hukum Allah itu telah wujud sebagai syarak (ajaran Islam). Sebagian lagi menjadi hukum alam itu sendiri.

Keberadaan adat yang sebenar adat atau adat yang asli dalam bentuk hukum-hukum alam, tidak dapat diubah oleh akal pikiran dan hawa nafsu manusia. Dengan kata lain tidak akan dapat diganggu gugat, sehingga dikatakan juga tidak akan layu dianjak tidak akan mati diinjak. Hukum-hukum Allah dan RasuI-Nya sebagai adat yang sebenar adat dalam wujud syarak, jika dirusak oleh manusia, niscaya akan memberi akibat yang fatal, berupa kehancuran kehidupan manusia itu sendiri. Itulah sebabnya pelaku bid'ah atau perusak hukum Allah dan Rasul-Nya diancam dengan azab yang pedih. Sementara hukum Allah pada jagat raya ini telah memperlihatkan dirinya sebagai sifat-sifat alam semula jadi. Ini disebut juga sunatullah, misalnya adat buluh bermiang, adat tajam melukai, adat air membasahi, adat api hangus, dan seterusnya. Bagi manusia berlakulah hukum alam, adat muda menanggung rindu, adat tua menanggung ragam.

Kedua ialah adat yang diadatkan. Inilah hukum, norma atau adat buah pikiran leluhur manusia yang piawai, yang kemudian berperanan untuk mengatur lalu lintas pergaulan kehidupan manusia. Meskipun adat yang diadatkan ini merupkan seperangkat norma dan sanksi hasil gagasan leiuhur yang bijaksana, tetapi sebagai karya manusia, tetap rusak (berubah) oleh ruang da.n waktu serta oleh selera manusia dalam zamannya. Itulah sebabnya raeskipun adat rancangan leluhur ini dipelihara dan dilestarikan, tetapi terbuka peluang untuk disisipi, ditambah dan dikurangi, agar tetap dapat menjawab tantangan kehidupan masyarakatnya.

Adapun perancang adat Melayu atau adat yang diadatkan ini, ada beberapa orang yang cukup menarik diperhatikan. Datuk Demang Lebar Daun dan Raja Sang Sapurba telah merancang asas kehidupan kerajaan atau negara Vang berbunyi "Raja tidak menghina rakyat dan rakyat tidak durhaka kepada raja". Inilah adat Melayu yang memberi dasar yang kokoh terhadap nilai demokrasi di Riau. Sebab, telah memberikan kedudukan yang seimbang antara pihak pemerintah (Raja) dengan pihak yang diperintah (rakyat).

Datuk Kaya, leluhur Melayu tua Suku Laut, telah membuat adat atau aturan tentang pembagian hasil hutan dan laut. Bagi anak negeri yang mengambil hasil hutan dan laut sebatas keperluan sendiri (tidak diperjualbelikan) tidak ada cukai atau pungutan dari lembaga adat. Bagi orang luar serta anak negeri yang mengambil untuk diperdagangkan, berlaku adat sepuluh satu. Maksudnya, kalau diambil sepuluh, maka satu diserahkan kepada lembaga adat. Sedangkan terhadap hasil sarang burung layang-layang berlaku undang (adat) sepuluh lima. Jika diambi sepuluh, lima di antaranya hams diserahkan kepada lembaga adat. Dengan cukai atau pancung inilah lembaga adat mendorong swadaya masyarakat membuat pelantar pelabuhan, jalan sepanjang kampung, membuat masjid, surau dan madrasah, sehingga masyarakat mampu mengurus dirinya sendiri.

Datuk Demang Serail leluhur Melayu Petalangan (Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan) membuat adat pembagian hasil madu lebah. yakni ‘dua dua satu’. Dua bagian untuk tukang panjat yang mengambil madu lebah pada pohon sialang, yakni kemantan dan pembantunya. Dua bagian untuk warga suku di mana ulayat pohon sialang (tempat lebah bersarang) berada dan satu bagian lagi untuk orang patut negeri atau dusun tersebut. Di samping itu, Datuk Demang Serail, juga membuat ketentuan denda terhadap siapa saja yang menebang pohon sialang dengan alasan yang tiada munasabah. Pelampau itu didenda dengan kain putih sepanjang pohon sialang yang ditebangnya.

Datuk Laksamana Raja di Laut, leluhur Kerajaan Siak telah mengatur selat dan laut serta tentang penangkapan ikan terubuk. Selanjutnya, Datuk Perpatih membuat adat mengenai pesukuan, sehingga pewarisan pemangku adat seperti penghulu, monti dan hulubalang, menurut garis suku. Pusako turun dari mamak, turun kepada kemenakan. Akibatnya nikah kawin berlaku antar suku, sebab pihak yang sesuku dipandang bersaudara. Timbalannya, Datuk Ketumanggungan, membuat asas pergantian pemimpin berdasarkan garis darah (keturunan). Pusako turun pada anak, sesuai dengan hukum syarak. Sementara itu Datuk Bisai leluhur Melayu Kuantan Singingi membuat adat beternak dan beladang, sehingga antara peternak dan peladang tidak terjadi persengketaan, tapi menjadi harmonis dan saling menguntungkan.

Dalam jagad Melayu di Riau, adat yang sebenar adat telah menjadi tumpuan dari adat yang diadatkan, sehingga terbentuklah pandangan hidup yang sejati dalam rangkai kata adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah. Disingkat dalam rangkai kata yang piawai adat bersendi kitabullah. Bingkai ini dapat pula dipandang sebagai paduan antara konsep adat Datuk Perpatih (yang menekankan adat yang diadatkan) dengan asas adat Datuk Ketemenggungan (yang lebih menekankan pada adat yang sebenar adat). Paduan ini amat indah, sebenarnya Datuk Perpatih melihat adat dalam kenyataan kehidupan manusia, sementara Datuk Ketemenggungan melihat adat dari sudut hakekatnya di sisi Tuhan. Bingkai ini memperlihatkan lagi kepiawaian manusia harus berpijak pada panduan Allah dan Rasul-Nya. Sebab manusia yang sejati tidak dapat hidup hanya dengan hukum (adat) buatan manusia saja. Manusia yang sejati adalah manusia yang beragama, yakni yang menyembah Tuhannya.

Bingkai pandangan hidup jagad Melayu di Riau ini hendak menegaskan bahwa hukum buatan manusia tidak bernilai jika tidak bersandar kepada hukum Allah. Sebab hukum sebagai manifestasi kebenaran hendaklah merujuk kepada kebenaran di sisi Allah. Jika tidak akan tertolak, karena kebenaran itu semata-mata datang dari Allah.

Ketiga, konsep adat yang teradat yakni konvensi masyarakat atau keputusan hasil musyawarah yang kemudian dikokohkan menjadi adat atau aturan. Adat yang teradat lebih banyak merupakan aturan budi pekerti sehingga membuat penampilan manusia yang berbudi bahasa. Adat yang teradat telah dipelihara dari zuriat (generasi) kepada zuriat berikutnya, sehingga menjadi resam (tradisi) budi pekerti orang Melayu. Adat yang teradat dapat dikesan dari aturan panggilan dalam keluarga, masyarakat dan kerajaan, seperti misalnya panggilan ayah, bapak, ibu, emak, abang, kakak, puan. tuan, encik, tuan guru, engku, paduka, datuk, nenek, dan nenek moyang.

Etika berkomunikasi juga temasuk pada adat yang teradat. Dalam sopan santun komunikasi paling kurang ada 4 panduan atau aturan, yakni kata mendaki, melereng, mendatar, dan menurun. Kata mendaki, yakni adab bertutur terhadap orang tua-tua yang harus dihormati dan disegani. Kata-kata yang dipakai hendaklah terkesan meninggikan martabat atau dengan gaya menghormati.

Kata melereng yaitu adab berbicara dengan orang semenda. caranya tidak boleh langsung begitu saja. Terhadap orang semenda dalam masyarakat adat, di samping dipanggil dengan gelar, juga dipakai gaya berkias atau kata perlambangan. Gunanya untuk menjaga perasaan dalam rangka menghormati orang semenda itu.

Kata mendatar, yakni cara berkomunikasi terhadap teman sebaya. Dalam keadaan ini kita boleh bebas memakai kata-kata dan gaya. Mulai gaya terus terang, jenaka, kiasan bahkan juga saran dan sindiran atau kritik, sesuai dengan ruang, waktu, dan medan komunikasi.

Kata menurun. Inilah medan komunikasi terhadap orang yang lebih muda dari kita, seperti terhadap adik, anak dan kemenakan, serta orang yang berkedudukan sosial lebih rendah dari kita. Kata-kata yang dipakai memberi petunjuk, ajaran, pedoman dan berbagai pesan mengenai kehidupan yang mulia atau bermartabat. Terhadap yang lebih rendah kedudukan sosialnya barangkali diberi gugahan, agar menjunjung tinggi kejujuran, kerja keras serta memegang amanah dengan teguh, sehingga dia dapat meningkatkan taraf dan kualitas hidupnya.

Keempat, konsep adat istiadat, yaitu berbagai ketentuan atau perilaku yang sebaiknya dilaksanakan dalam hidup bermasyarakat. Karena ketentuan atau adab ini dipandang baik, maka telah dilestarikan pula, sehingga juga menjadi tradisi atau resam Melayu. Adat istiadat atau tradisi telah mengatur hubungan manusia dengan alam. Perhatikanlah beberapa panduannya. Kalau beladang dekat padang ternak, sebaiknya ladang dipagar. Kalau beternak, tradisinya ialah pagi dilepaskan petang dikurung, musim beladang digembalakang atau diikat. Kalau hendak masuk rimba belantara jangan takabur terhadap binatang buas dan binatang berbisa. Harimau dipanggil datuk sedangkan lebah sialang dipangggil cik dayang. Kalau mendirikan rumah bertiang, maka pangkal tiang (kayu) sebelah bawah, ujungnya ke atas. Rumah bertiang sebaiknya pakai sendi. Kalau membuka rimba belantara atau mengambil hasil hutan, maka kayu diambil diganti kayu, hutan ditebang diganti hutan. Maksudnya hutan belantara harus dipelihara, jangan diambil sampai rusak binasa.

Adat yang teradat (dasar-dasar hukum rancangan leluhur) adat yang teradat (adab budi pekerti) dan adat istiadat (tradisi memelihara alam) harus ditapis oleh adat yang sebenar adat, yakni oleh hukum yang sejati dari Allah dan Rasul-Nya. Karena itulah adat harus bersendi kitabullah, maksudnya, tanpa mengindahkan hukum Allah, semua hukum buatan manusia hanya akan menjadi alat kekuasaan dan pemuas hawa nafsu belaka, sehingga akhirnya akan mendatangkan kehancuran dan malapetaka kepada umat manusia. [tim the real malay]

Sumber :
Riau Tanah Air Kebudayaan Melayu
Muhibah Seni Budaya Melayu Riau : Melayu Sejati
Elmustian Rahman dkk
Departemen Pendidikan Nasional
November 2009
BACA SELANJUTNYA di - Adat dalam Tradisi Melayu di Riau

Selasa, 29 November 2011

Pengertian Melayu dan Melayu Riau

Istilah Melayu berasal dari kata mala (yang berarti mula) dan yu (yang berarti negeri) seperti dinisbahkan kepada kata Ganggayu yang berarti negeri Gangga. Pendapat ini bisa dihubungkan dengan cerita rakyat Melayu yang paling luas dikenal, yaitu cerita Si Kelambai atau Sang Kelambai. Cerita ini mengisahkan berbagai negeri, patung, gua, dan ukiran dan sebagainya, yang dihuni atau disentuh oleh Si Kelambai, semuanya akan mendapat keajaiban. Ini memberi petunjuk bahwa negeri yang mula-mula dihuni orang Melayu pada zaman purba itu, telah mempunyai peradaban yang cukup tinggi. Kemudian kata melayu atau melayur dalam bahasa Tamil berarti tanah tinggi atau bukit, di samping kata malay yang berarti hujan. Ini bersesuaian dengan negeri-negeri orang Melayu pada awalnya terletak pada perbukitan, seperti tersebut dalam Sejarah Melayu, Bukit Siguntang Mahameru.

Negeri ini dikenal sebagai negeri yang banyak mendapat hujan, karena terletak antara dua benua, yaitu Asia dan Australia. Selanjumya dalam bahasa Jawa, kata melayu berarti lari atau berjalan cepat. Lalu, dikenal pula ada sungai Melayu, di antaranya dekat Johor dan Bangkahulu. Semua istilah dan perkataan itu dapat dirangkumkan sehingga melayu dapat diartikan sebagai suatu negeri yang mula-mula didiami, dan dilalui oleh sungai, yang diberi pula nama sungai Melayu. Mereka membuat negeri di atas bukit, karena ada pencairan es Kutub Utara yang menyebabkan sejumlah daratan atau pulau yang rendah jadi terendam air. Banjir dari es Kutub Utara itu lebih terkenal dengan banjir atau topan Nabi Nuh. Untuk menghindari banjir itu mereka berlarian mencari tempat yang tinggi (bukit) lalu disitulah mereka membuat negeri.

Istilah melayu baru dikenal sekitar tahun 644 Masehi, melalui tulisan Cina yang menyebutkan dengan kata Mo-lo-yeu. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa Mo-lo-yeu mengirimkan utusan ke Cina, membawa barang hasil bumi untuk dipersembahkan kepada kaisar Cina. Jadi, kata melayu menjadi nama sebuah kerajaan dewasa itu. Namun demikian, kerajaan Melayu sudah ada sejak satu milenium pertama sebelum Masehi yang dibuktikan gerabah keramik di Barus di tengah Pulau Sumatera. Nenek moyang orang Melayu itu ternyata juga beragam, baik asalnya yang mungkin dari suku Dravida di India, mungkin juga Mongolia atau campuran Dravida dengan Aria yang kemudian kawin dengan ras Mongolia. Kedatangan mereka juga bergelombang ke Nusantara ini.

Bangsa Melayu sendiri dapat dibedakan atas beberapa kategori atau ketentuan. Pertama, Melayu Tua (proto Melayu) dengan Melayu Muda (deutro Melayu). Disebut Melayu tua karena inilah gelombang perantau Melayu pertama yang datang ke kepulauan Melayu ini. Leluhur Melayu Tua ini diperkirakan datang oleh para ahli arkeologi dan sejarah sekitar tahun 3000-2500 SM. Adapun yang tergolong ke dalam keturunan Melayu Tua itu antara lain orang Talang Mamak, orang Sakai, dan Suku Laut.

Keturunan Melayu tua ini terkesan amat tradisional, karena mereka amat teguh memegang adat dan tradisinya. Pemegang teraju adat seperti Patih, Batin, dan Datuk Kaya, besar sekali peranannya dalam mengatur lalu lintas kehidupan. Sementara itu, alam pikiran yang masih sederhana dan kehidupan yang sangat ditentukan oleh faktor alam, telah menyebabkan munculnya tokoh tradisi seperti dukun, bomo, pawang, dan kemantan. Para tokoh ini diharapkan dapat membuat hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam. Mereka mempercayai laut, tanjung, tanah, pohon, ikan, burung, dan binatang liar, dihuni atau dikawal oleh makbluk halus, yang kemampuannya melebihi kemampuan manusia. Makhluk halus yang menunggu tanah disebut jembalang, makhluk yang mengawal binatang dan burung disebut sikodi, makhluk halus yang menghuni hutan belantara disebut mambang, sedangkan makhluk halus yang menampakkan dirinya sebagai perempuan cantik disebut peri.

Perkampungan puak Melayu Tua pada masa dulu jauh terpencil dari perkampungan Melayu Muda. Ini mungkin berlaku, karena mereka ingin menjaga kelestarian adat dan resam (tradisi) mereka. Begitu pula dalam nikah-kawin, mereka masih sedikit berbaur dengan Melayu Muda dan suku lainnya. Pembauran dengan Melayu Muda baru terjadi setelah mereka memeluk agama Islam sebagaimana yang terjadi pada Sakai Batin Salapan dan Batin Lima, yang diislamkan oleh para khalifah murid Tuan Guru Abdul Wahab Rokan penganut tarekat Naksyahbandiyah.

Puak Melayu Muda (Deutro Melayu), gelombang kedatangan nenek moyang mereka diperkirakan tiba antara 300-250 tahun sebelum Masehi. Melayu Muda ini cukup besar jumlahnya. Mereka lebih suka mendiami daerah pantai yang ramai disinggahi perantau dan daerah aliran sungai-sungai besar yang menjadi lalu lintas perdagangan. Karena itu mereka bersifat lebih terbuka dari Melayu Tua, sehingga mudah terjadi nikah-kawin dengan puak atau suku lain, yang membuka peluang pula kepada penyerapan nilai-nilai budaya dari luar.

Pada mulanya, baik Melayu tua maupun Melayu muda sama-sama memegang kepercayaan nenek moyang yang disebut Animisme (semua benda punya roh) dan Dinamisme (semua benda mempunyai semangat). Kepercayaan ini kemudian semakin kental oleh kehadiran ajaran Hindu-Budha. Sebab antara kedua kepercayaan ini hampir tidak ada beda yang mendasar. Keduanya sama-sama berakar pada alam pikiran leluhur, yang kemudian mereka beri muatan mitos, sehingga bermuatan spiritual.

Kehadiran agama Islam ke dalam kehidupan puak Melayu muda, tidak: hanya sebatas menapis adat dan tradisinya, tetapi juga berakibat terhadap bahasa yang mereka pakai. Sebab tentulab suatu hal yang ganjil, jika suatu masyarakat memeluk agama Islam, sedangkan bahasa yang menjadi pendukung potensi budayanya tidak Islami. Karena itu bahasa dan budaya Melayu muda juga mendapat sentuhan dan pengaruh Islam, sehingga hasilnya budaya Melayu menjadi satu di antara lima budaya Islam di dunia ini. Budaya Melayu itu ada disepuh dengan Islam, ada yang mendapat proses islamisasi dan ada pula yang merupakan hasil kreativitas orang Melayu yang Islami. Akibatnya penampilah orang Melayu akan memperlihatkan agamanya (Islam) adat dan resam yang bercitra Islam dan bahasa Melayu yang mengandung lamtan agama Islam. Tentulah atas kenyataan ini orang Cina yang masuk agama Islam disebut oleh kaum kerabatnya masuk Melayu.

Meskipun kita melihat ada perbedaan antara Melayu tua dengan Melayu muda, namun kedua keturunan puak Melayu ini masih mempunyai persamaan kultural. Orang Melayu itu akan selalu menampilkan budaya perairan (maritim). Mereka adalah manusia perairan, bukan manusia pegunungan. Mereka menyukai air, laut, dan suka mendiami daerah aliran sungai, tebing pantai dan rimba belantara yang banyak dilalui oleh sungai-sungai. Sebab itu budaya mereka selalu berkaitan dengan air dan laut, seperti sampan, rakit, perahu, jalur, titian, berenang, dan bermacam perkakas penangkap ikan seperti kail, lukah, hingga jala.

Pada penggal kedua, pengertian orang Melayu juga dapat dipakai terhadap pihak yang telah nikah-kawin dengan puak Melayu tua maupun Melayu muda. Dengan nikah-kawin tentulah pelaku dan keturunannya akan mempunyai tingkahlaku sesuai dengan sistem nilai yang dianut puak Melayu. Dalam hal ini dapat ditemukan bagaimana orang Bugis telah nikah-kawin dengan puak Melayu Riau-Lingga. Keturunan mereka telah mendapat kedudukan dengan jabatan Yang Dipertuan Muda dengan gelar Raja, di bawah keturunan Melayu yang menjabat Yang Dipertuan Besar dengan gelar Sultan. Keadaan yang sama juga berlaku terhadap keturunan Arab yang telah nikah-kawin dengan puak Melayu keturunan Siak, sehingga mendapat kedudukan sebagai sultan dalam kerajaan itu. Dari 12 orang raja atau sultan kerajaan Siak, 6 orang yang terakhir adalah keturunan Arab.

Perantau Banjar (Kalimantan) di Inderagiri, juga telah diterima dengan baik oleh kerajaan itu. Akibatnya keturunan mereka juga menjadi bagian masyarakat dan kerajaan. Keturunan Banjar telah diangkat menjadi mufti kerajaan. Seorang di antara mufti kerajaan Inderagiri yang terkenal ialah Tuan Guru Abdurrahman Siddik bin Muhammad Apip, yang telah menjadii mufti dari tahun 1907-1939. Tuan Guru ini meninggal 10 Maret 1939, lalu dimakamkan di Parit Hidayat dekat kota kecil Sapat, Kuala Inderagiri.

Sejumlah romusha (pekerja paksa oleh Jepang) asal Jawa, juga telah nikah-kawin dengan puak Melayu Kampar di perhentian Marpuyan Pekanbaru. Keturunan mereka telah kehilangan jejak budaya Jawa, lalu tarnpil dengan budaya puak Melayu Kampar.

Pada penggal ketiga, dalam rentangan yang lebih panjang mungkin saja seseorang atau suatu keluarga menyebut dirinya orang Melayu, karena telah begitu lama menetap di kampung orang Melayu. Mereka walaupun belum melakukan nikah-kawin dengan salah satu puak Melayu tadi, tetapi karena dibesarkan dalam lingkungan masyarakat dan budaya Melayu atau mendapat peranan dalam sistem sosial dan sistem nilai orang Melayu, akhirnya merasa diri mereka sebagai bagian dari masyarakat Melayu di mana mereka tinggal. Mereka meninggalkan orientasi budaya negeri asalnya, lalu memakai bahasa dan baju budaya Melayu. Contoh yang paling baik dalam hal ini ialah Lebai Wahid (ayah sastrawan asal Riau Soeman Hs) dengan keluarganya. Lebai Wahid merantau ke Bengkalis, lalu mendapat kedudukan sebagai lebai (ulama) dalam masyarakat Melayu Bengkalis, suatu kedudukan yang dipandang mulia oleh orang Melayu. Kemudian Soeman Hs lahir di Bengkalis tahun 1904, lalu dibesarkan dalam lingkungan budak-budak Melayu di situ. Walaupun Pak Soeman, masih memakai Hs (Hasibuan) di ujung namanya, itu hanya sekadar kenang-kenangan agar tidak rnengingkari sejarah. Namun begitu, tidak sedikitpun dia merasa dirinya sebagai orang Batak. Bahkan selama umurnya yang mencapai 96 tahun, tak pernah dia rindu untuk melihat kampung halaman ibu-bapaknya, Penampilannya malah terkesan lebih Melayu lagi daripada orang Melayu yang bermukim di Riau.

Sumber :
Riau Tanah Air Kebudayaan Melayu
Muhibah Seni Budaya Melayu Riau : Melayu Sejati
Elmustian Rahman dkk
Departemen Pendidikan Nasional
November 2009
BACA SELANJUTNYA di - Pengertian Melayu dan Melayu Riau

Minggu, 27 November 2011

Sejarah Asal Kata RIAU

Nama Riau menurut Hasan Junus, setidaknya ada tiga kemungkinan asal usul penyebutannya. Pertama, toponomi riau berasal dari penamaan orang Portugis rio yang berarti sungai. Kedua, tokoh Sinbad al-Bahar dalam kitab Alfu Laila Wa Laila menyebut "riahi" untuk suatu tempat di Pulau Bintan, seperti yang pernah dikemukakan oleh almarhum Oemar Amin Hoesin dalam pidatonya ketika terbentuknya Provinsi Riau. Ketiga, diambil dari kata rioh atau riuh yang berarti hiruk-pikuk, ramai orang bekerja. Dari ketiga kemungkinan di atas, kata rioh atau riuh merupakan hal yang paling sangat mendasar penyebutan nama Riau.

Nama Riau yang berpangkal dari ucapan rakyat setempat, konon berasal dari suatu peristiwa ketika didirikannya negeri baru di sungai Carang untuk jadikan pusat kerajaan. Hulu sungai itulah yang kemudian bernama Ulu Riau. Adapun peristiwa itu kira-kira seperti teks seperti di bawah ini.

Tatkala perahu-perahu dagang yang semula pergi ke Makam Tauhid (ibukota Kerajaan Johor) diperintahkan membawa barang dagangannya ke sungai Carang di pulau Bintan (suatu tempat sedang didirikan negeri baru) di muara sungai itu mereka kehilangan amh. Bila ditanyakan kepada awak-awak perahu yang hilir, "di mana tempat orang-orang raja mendirikan negeri" mendapat jawaban "di sana di tempat yang rioh" sambil mengisyaratkan ke hulu sungai. Menjelang sampai ke tempat yang dimaksud, jika ditanya ke mana maksud mereka, selalu mereka jawab, "mau ke rioh".

Pembukaan negeri Riau yang sebelumnya bernama sungai Carang itu pada 27 September 1673, diperintahkan oleh Sultan Johor Abdul Jalil Syah III (1623-1677) kepada Laksamana Abdul Jamil. Setelah Riau menjadi negeri, maka Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, merupakan sultan Riau pertama yang dinobatkan pada 4 Oktober 1722. Setelahnya, nama Riau dipakai untuk menunjukkan satu di antara 4 daerah utama kerajaan Johor, Pahang, Riau dan Lingga.

Setelah Perjanjian London 1824 yang membelah dua kerajaan tersebut menjadi dua bagian, maka nama riau digabungkan dengan lingga, sehingga terkenal pula sebutan Kerajaan Riau-Lingga. Pada zaman pemerintahan Belanda dan Jepang, nama ini dipergunkan untuk daerah kepulauan Riau ditambah dengan pesisir Timur Sumatera.

Pada zaman kemerdekaan, Riau merupakan sebuah kabupaten yang terdapat di Provinsi Sumatera Tengah. Setelah Provinsi Riau terbentuk pada pada tahun 1958, maka nama itu di samping dipergunakan untuk nama sebuah kabupaten, dipergunakan pula untuk nama sebuah provinsi seperti saat ini. Sejak tahun 2002 Riau terpecah menjadi dua wilayah, yaitu Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Wilayah yang menjadi Provinsi Riau saat ini berasal dari beberapa wilayah kerajaan Melayu sebelumnya yakni Kerajaan Pelalawan (1530-1879), Kerajaan Inderagiri (1658-1838), dan Kerajaan Siak (1723-1858) dan sebagian dari Kerajaan Riau-Lingga (1824-1913).

Sumber :
Riau Tanah Air Kebudayaan Melayu
Muhibah Seni Budaya Melayu Riau : Melayu Sejati
Elmustian Rahman dkk
Departemen Pendidikan Nasional
November 2009
BACA SELANJUTNYA di - Sejarah Asal Kata RIAU

Jumat, 25 November 2011

Seni Budaya Melayu Riau: tradisional dan modern

Berdasarkan bentuk dan proses penciptaannya, seni budaya Melayu di Riau dapat dikelompokkan ke dalam seni-seni tradisional dan seni-seni modern. Dalam bentuk aslinya, seni-seni tradisional hadir bersahaja, merespon lokalitas lingkungan (sosial dan alam), dan memenuhi keperluan-keperluan praksis komunitas petani subsistem serta perdagangan terbatas yang menjadi ciri utama masyarakat Riau masa lampau. Keterbukaan wilayah Riau terhadap dunia luar menyebabkan masyarakat di kawasan ini mengalami interaksi yang relatif intensif dengan orang-orang dan gejala-gejala kebudayaan luar. Intensitas interaksi dengan gejala dari dunia luar tersebut mengakibatkan perubahan dan dinamika internal yang lebih rancak (cepat) secara sosio-kultural pada masyarakat Melayu di rantau ini, yang pada gilirannya mempengaruhi pula perkembangan bentuk, struktur, dan kuantitas kosa (vocabulaire) seni tradisional Melayu tersebut.

Perkembangan bentuk dan struktur yang timbul akibat interaksi sosial-budaya dengan dunia luar adalah hal yang lazim dalam setiap sejarah kesenian Riau. Oleh karena kesenian tradisional adalah produk kolektif masyarakat, dan berakar tunjang pada masyarakat yang menghasilkannya, maka perubahan-perubahan yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat pendukungnya akan menyebabkan bentuk dan struktur luaran kesenian tersebut juga berkembang dari waktu ke waktu. Dalam konteks kesenian Melayu tradisional Riau, perubahan bentuk dan struktur tersebut merupakan respon terhadap perubahan sosial-budaya yang berlangsung di dalam kehidupan masyarakat di Riau dari waktu ke waktu. Sering kali pula daya tahan hidup seni tradisional Riau itu justeru ditentukan oleh kemampuannya merespon perubahan sosial-budaya tersebut.

Sebagai contoh, adalah seni pertunjukan tradisional Randai Kuantan. Namanya jelas sama dengan genre pertunjukan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat, dan secara historis interaksi antara masyarakat Kuantan dengan Minangkabau pada abad-abad lampau memang berlangsung intensif (Barnard: 2006). Oleh karena itu, cukup banyak orang berpendapat bahwa Randai Kuantan berasal(!) dari Sumatera Barat, dan bukan ‘seni asli’ orang Kuantan. Tetapi belakangan, setidak-tidaknya sejak awal abad ke-20, pilihan lakon dan struktur pengadeganan Randai Kuantan memiliki perbedaan yang mendasar dengan Randai Sumatera Barat. Demikian pula penglibatan khalayaknya: lingkaran pemain Randai di Sumatera Barat adalah bangunan pemisah antara ruang permainan dengan khalayaknya, dan hanya boleh diisi secara eksklusif oleh pemain yang sudah ditentukan; sedangkan pada Randai Kuantan, pemisah itu bersifat inklusif, bisa diisi oleh khalayak yang berminat berjoget(!) di celah yang menghubungkan dua adegan. Perubahan tersebut berkaitan erat dengan pergeseran ruang dan intensitas interaksi masyarakat rantau Kuantan, dari kebudayaan Minangkabau di hulu, dengan masyarakat dan fenomena kebudayaan Melayu di hilir (Selat Melaka dan tanah semenanjung). Lakon, struktur adegan, dan perangkat teknis perpindahan latar kejadian dalam lakonan dalam bentuk musik, nyanyi, dan joget bergeser ke ‘hilir’ yang Melayu. Manakala musik dangdut meluas, elemen-elemen musikalitas pada Randai Kuantan ikut pula mengadopsi fenomena tersebut, sehingga sampai kini Randai relatif berjaya mempertahankan kehidupannya di tengah-tengah masyarakat Kuantan.

Lain lagi dengan fenomena seni Barzanji, Zapin, dan lain-lain yang sangat luas dikenal di Alam Melayu. Seni-seni ini muncul setelah Islam mengalami interiorisasi di tengah-tengah kehidupan orang Melayu di Riau. Artinya, penerimaan orang Melayu terhadap Islam bukan hanya penerimaan keyakinan-keyakinan dogmatis-keagamaan, tapi juga sebagai sumber bagi pemerkayaan khasanah kebudayaan Melayu itu sendiri.

Dengan demikian, semakin terbuka kawasan dan masyarakat Riau, semakin subur interaksinya dengan dunia luar, semakin berkembang jenis kesenian tradisionalnya, dan semakin rancak (capat) pula perubahan bentuk dan struktur kesenian tradisional tersebut. Sementara itu, di kawasan pedalaman yang relatif kurang tersentuh perubahan, jenis dan bentuk-bentuk seni upacara dan/atau ritual tetap bertahan. Upacara pengobatan Belian pada suku asli Petalangan dan Talang Mamak atau Bedewo (Bonai) dan Bedikei (Sakai, Hutan, dan Akit), misalnya, relatif masih bertahan dengan bentuk dan struktur aslinya, karena kawasan tempat hidup para pendukungnya berada di pedalaman dan kurang berpeluang mengakses dan berinteraksi dengan dunia luar. Hal-hal seperti ini merupakan kekayaan Riau dan memberikan peluang untuk dikaji dalam pelbagai aspek.

Genre yang relatif sama fungsinya (untuk pengobatan) juga terdapat dalam kehidupan masyarakat Melayu di kampung-kampung, yang antara lain disebut Bedukun. Tetapi strukturnya lebih padat, terutama karena ritual perjalanan pelaku utamanya (kemantan atau gemantan) tidak lagi menelusuri kompleksitas ruang vertikal menuju dunia dewa-dewa, melainkan lebih bersifat penjelajahan simbolik untuk mencari dan menemukan kuasa luar biasa di dunia horisontal yang dipercaya bermukim pada diri makhluk tertentu (manusia, harimau atau buaya penunggu, misalnya). Teratak, dusun-dusun, dan kampung adalah ruang yang menengahi kecepatan dan kelambatan perubahan yang ditimbulkan oleh interaksi. Dalam konteks Bedukun, hal itu dikesankan oleh pemendekan upacara (kesadaran praksis tentang waktu, yang dialirkan oleh interaksi dengan dunia luar) dan pergeseran ruang ke dunia horisontal-mitis (kesadaran tauhid bahwa puncak kuasa tertinggi itu adalah tunggal).

Demikianlah, bentuk-bentuk seni Melayu tradisional di Riau hakikatnya tak pernah tetap dan tak mungkin dikunci dalam ruang kedap udara perubahan. Bersama waktu, hakikat ruang Alam Melayu yang terbuka dari segala penjuru, cepat atau lambat, senantiasa akan menyusupkan interaksi sebagai determinan perubahannya. Oleh karena itu, kata kunci tradisionalitas seni-seni Melayu di Riau bukanlah terletak pada dikotomi asli atau tidak asli, tetapi terletak pada proses kewujudan dan perkembangan yang membabitkan khalayaknya. Seni-seni tradisional yang berubah dari waktu ke waktu, bersama seni-seni pedalaman yang relatif tetap, merupakan khasanah yang kekayaannya melebihi apa yang dimiliki oleh kawasan Alam Melayu lainnya seperti Malaysia dan Singapura. Di kedua kawasan ini, akselerasi pembangunan yang memberi berkah pada kesejahteraan masyarakat tidak diikuti dengan pemeliharaan alamiah bentuk-bentuk seni tradisional setempat. Akhir-akhir ini, upaya pemeliharaan (rekonstruksi dan revitalisasi) memang giat dilakukan di kedua negara tersebut, sebagian di antara proyek-proyek rekonstruksi itu meminjam khasanah yang ada di Riau, dan hasilnya mengalami proses modifikasi dalam kaidah-kaidah industri seni.

Sumber :
Riau Tanah Air Kebudayaan Melayu
Muhibah Seni Budaya Melayu Riau : Melayu Sejati
Elmustian Rahman dkk
Departemen Pendidikan Nasional
November 2009
BACA SELANJUTNYA di - Seni Budaya Melayu Riau: tradisional dan modern

Rabu, 23 November 2011

Kesenian Riau adalah kehidupan itu sendiri Tapak Lapan

Bagaimana melihat keterkaitan kesenian dengan sistem mata pencaharian masyarakat Riau “Tapak Lapan” tersebut? Memadailah ringkasan berikut ini. Sumber pendapatan orang Melayu Riau itu berasal dari pekerjaan (1) berladang (pertanian), (2) beternak (peternakan), (3) menangkap ikan (perikanan), (4) beniro (menetek enau dan kelapa), industri pengolahan hasil pertanian (agroindustri), (5) mengambil atau mengumpulkan hasil hutan atau laut (perhutanan), (6) berkebun tanaman keras atau tanaman tahunan (perkebunan), (7) bertukang, dan (8) berniaga (perdagangan).

Dalam konsep seperti itu, masyarakat Melayu Riau tidak hanya mengerjakan satu jenis pekerjaan saja. Biasanya apabila waktu pagi mereka berkebun, sorenya mereka menangkap ikan, dan adakalanya juga selesai berkebun mereka mencari hasil hutan salah satu kegiatannya seperti beniro (mengambil air nira). Ketika musim hujan dan tidak bisa memotong karet, maka orang Melayu melakukan kegiatan berkebun atau bertani, seterusnya ketika kemarau berkepanjangan maka saatnya orang Melayu meramu hasil hutan.

Tujuannya adalah selain meragamkan (diversitifikasi) sumber pendapatan juga merupakan strategi untuk menghadapi kegagalan atau krisis akibat dari hanya satu pekerjaan sebagai sumber pendapatan. Ini juga merupakan taktik atau cara jangka pendek masyarakat Melayu dalam menggunakan sumber daya alamnya, maupun berhubungan dengan peristiwa atau keadaan ekonomi sesaat. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut berarti mereka harus mempunyai pengetahuan yang baik tentang alam dan lingkungan hidupnya, serta kiat atau teknik menghasilkan sesuatu yang berguna secara ekonomis dari sumber dan lingkungannya. Sebab dengan pola itu, mereka bisa melihat hubungan dan saling ketergantungan antara manusia dengan alam, serta hubungan antara flora dan fauna dengan hutan tanah. Tujuan lainnya adalah upaya orang Melayu Riau dalam menghadapi krisis ekonomi. Dan, menghindari krisis tersebut untuk mencukupi dengan melakukan penggantian pekerjaan dengan pekerjaan yang lebih tepat dan sesuai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Delapan macam mata pencaharian ini, juga memperlihatkan betapa Melayu di Riau mempunyai khazanah budaya yang panjang. Budaya masyaraka Melayu tersebut adalah budaya perairan, laut (maritim), pesisir, aliran sungai, niaga (dagang), dan bandar (pelabuhan). Budaya Melayu dengan paradigma yang demikian, telah membentuk mentalitas mereka menjadi manusia yang independen, pragmatik, mudah bergerak ke mana-mana (mobil) bila bersaing, memperlihatkan kualitas teknis serta punya harga diri yang tinggi.

Dari sistem ekonomi “Tapak Lapan” tersebut, melekat peristiwa kesenian, mulai dari mitos, legenda, pantun, syair, randai hingga ke pertunjukan, dan ritual serta upacara-upacara adat. Pekerjaan berladang ada ritual dan upacara menanam padi hingga pasca menuai, antara lain betobo. Pada peristiwa menangkap ikan orang angkan bersyair seperti syair Rantau Kopa (Rokan) dan Mararuah (Rantau Kuantan). Pekerjaan beniro dimulai dengan ritual dan mantera-mantera. Pekerjaan mengambil atau mengumpulkan hasil hutan atau laut serta berkebun dimulai dengan ritual Menetau Tanah dan upacara turun ke laut. Pekerjaan bertukang juga didahului oleh menetau rumah. Begitu pula dengan berniaga orang akan menonjolkan budi bahasa.

Posisi kesenian sebagai inti dengan demikian sangat ditentukan oleh unsur lain dalam kebudayaan, seperti reliji, bahasa, organisasi sosial, sistem pengetahuan, sistem ekonomi, sistem teknologi, dan sistem kesenian itu sendiri. Unsur seni ukir yang terdapat di ornamen-ornamen rumah Melayu eksistensinya ditentukan oleh ketersediaan alam menyediakan kayu-kayan sebagai bahan baku utamanya. Dengan demikian, hutan (alam) menjadi sesuatu yang sangat berarti bagi terbinanya seni ukir Melayu. Hal yang sama dapat pula dihubungkan dengan sistem mata pencaharian, sistem teknologi, dan sistem pengetahuan.

Punahnya rimba kepungan sialang dan hutan pada umumnya menyebabkan terancam dan hilangnya pencaharian pengambil madu dan peladang. Seiring dengan itu, maka unsur-unsur kesenian yang melekat pada siklus pekerjaan tersebut juga ikut menghilang, karena tidak lagi dipraktekkan sebagaimana biasanya. Syair-syair dan mantera-mantera yang dilantunkan pada siklus pengambilan madu (menumbai) tak akan bisa dilantunkan lagi bila pekerjaan mengambil madu tersebut tidak lagi menjadi sistem mata pencaharian orang-orang Melayu. Upacara-upacara ritual yang melekat pada siklus kehidupan peladang, tidak akan dilakukan lagi bila orang-orang Melayu tidak menjadikan berladang sebagai sistem mata pencahariannya.

Sumber :
Riau Tanah Air Kebudayaan Melayu
Muhibah Seni Budaya Melayu Riau : Melayu Sejati
Elmustian Rahman dkk
Departemen Pendidikan Nasional
November 2009
BACA SELANJUTNYA di - Kesenian Riau adalah kehidupan itu sendiri Tapak Lapan

KESENIAN RIAU sebagai Permulaan

KESENIAN RIAU - Riau menjadikan kesenian sebagai titik memulai (starting point) dengan memposisikan unsur kesenian sebagai inti lingkaran unsur-unsur kebudayaan, dan memposisikan unsur kebudayaan lainnya di lingkar luar yang saling mengait dengan lingkar inti. Sebagai inti, kesenian Riau dapat dipandang sebagai spirit terhadap siklus kehidupan orang-orang Melayu, karena unsur-unsur seni menyusup dan menghiasi hampir semua tatanan kehidupan orang-orang Melayu. Unsur seni dapat ditemukan berhubung-kait dengan sistem religius (kepercayaan). Setiap seni bagi orang Riau adalah produk gagasan, dan gagasan selalu bersumbu pada keyakinan akan sesuatu yang mutlak. Seni-seni Melayu adalah seni-seni yang terikat kepada kepercayaan ketuhanan, dan untuk sebagian besar kewujudannya bahkan mengekspresikan sekaligus memperteguh kepercayaan itu, seperti tergambar dalam sejumlah syair dan hikayat didaktik-religius Islam yang populer di tengah-tengah masyarakat Melayu.


Syair, hikayat, kayat, legenda-legenda, berbagai nyanyian rakyat, dan seluruh kekayaan tradisi lisan dan tertulis Melayu menampilkan unsur seni yang berada dalam siklus (pusaran) bahasa. Sedangkan kaitannya dengan sistem teknologi, terdapat dalam berbagai corak seni-bina (arsitektur), tenunan, dan kerajinan, yang menampilkan ornamen-ornamen serta corak-ragi yang khas. Unsur kesenian yang mengait dengan sistem pengetahuan sebagian besar terbangun dari hubungan dialogis manusia dengan alam (tumbuhan dan hewan), yang telah mengilhami lahirnya pengetahuan orang-orang Melayu Riau tentang ramuan dan obat-obatan, ilmu lebah, ilmu padi, dan sebagainya, yang tampil dalam berbagai bentuk ekspresi seni. Dalam kaitannya dengan sistem organisasi kemasyarakatan, kesenian tampil mengusung tataran nilai-nilai, norma-norma, dan pantang-larang sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Upacara-upacara adat yang menjadi ekspresi ikatan sosial dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial tersebut juga hadir dalam wujud yang estetis dan sukar dipisahkan dengan ekspresi-ekspresi seni. Sedangkan dengan sistem mata pencaharian, kesenian terhubung secara erat dengan siklus perekonomian yang digeluti orang Melayu. Melalui berbagai genre seni pertunjukan dan sastra, misalnya, batobo yang hadir sebagai seni fungsional dalam peristiwa ekonomis gotong royong, dan sangat nyata dalam peristiwa ekonomi “Tapan Lapan”. Istilah ini merupakan sebutan khusus untuk menjelaskan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh orang Melayu yang menunjukkan jenis pekerjaan sebagai sumber pendapatan keluarga Melayu.

Sumber :
Riau Tanah Air Kebudayaan Melayu
Muhibah Seni Budaya Melayu Riau : Melayu Sejati
Elmustian Rahman dkk
Departemen Pendidikan Nasional
November 2009
BACA SELANJUTNYA di - KESENIAN RIAU sebagai Permulaan

Minggu, 12 Juni 2011

Perkembangan Islam di Kerajaan-kerajaan Melayu di Sumatera Timur

Perkembangan Islam di Kerajaan-kerajaan Melayu di Sumatera Timur

Oleh Tuanku Luckman Sinar Basarshah II, S.H.

Pendahuluan

Pengislaman Asahan/Panai/Bilah/Kota Pinang dimulai ketika seorang puteri Panai bernama Siti Onggu diambil oleh Sultan Al Qahhar dari Aceh ketika Sultan itu baru berhasil menaklukkan benteng “Puteri Hijau” di Haru (Deli Tua). Penaklukkan itu, menurut Mendes Pinto1, terjadi pada tahun 1539 M. Kemudian diceritakan bahwa Siti Onggu hamil tua dan dibawa kembali oleh abang-abangnya. Siti Onggu kemudian melahirkan seorang anak laki-laki dan dijadikan Sultan Abdul Jalil-I, Sultan yang pertama di Asahan. Kemudian abang-abang dari Puteri Siti Onggu menjadi raja-raja Islam di Kota Pinang, Panai, dan Bilah.

Proses “Melayunisasi” (Islamisasi) di kalangan Suku Simalungun di daerah Padang/Bedagai dan Batubara dimulai dengan pengaruh komunikasi dengan penduduk Melayu di pantai, kemudian mereka berbahasa Melayu sehari-hari kemudian masuk Islam dan berpakaian cara Melayu.2 Di wilayah Deli, Langkat, dan Serdang, proses pengIslaman sekaligus Melayunisasi sudah dimulai sejak zaman Kerajaan Haru dan masa pendudukan Aceh pada abad ke-16 secara damai (melalui perkawinan dan penetration pacifique).

Raja-raja dan pembesar-pembesar Melayu mengawini puteri Sibayak/Pengulu/Perbapaan orang Karo atau Simalungun dan menjadikan mereka Islam dan putera-putera mereka dididik di dalam lingkungan istana Melayu dan kemudian diperkenalkan dengan agama Islam dan budaya Melayu. Mereka yang sudah menjadi Melayu diberikan layanan seperti orang Melayu lainnya. Bahkan kepada kepala-kepala daerah asal Batak itu yang sudah Islam dan sudah diperkenalkan kepada budaya Melayu diberikan gelar-gelar kebangsawanan Melayu seperti “Wan”, “Raja”, “Datuk”, “Orang Kaya”, “Kejeruan”.



Bahwa Wazir Berempat Kerajaan Deli, yaitu Datuk Sunggal/Serbanyaman, Datuk Sukapiring, Datuk Hamparan Perak XII Kota dan Kejeruan Petumbak adalah asal Karo masing-masing bermarga Surbakti, Sembiring, dan Barus yang dahulunya adalah Raja-raja Urung di wilayah masing-masing dan membentuk konfederasi, di mana Wakil Sultan Aceh, yaitu Tuanku Sri Paduka Gocah Pahlawan, sejak tahun 1632 M, ditempatkan di Deli, dijadikan semacam Primus Inter Pares. Tetapi sejak Aceh diperintah oleh Raja-raja wanita, maka putera Gocah Pahlawan, bernama Tuanku Panglima Perunggit, memproklamirkan diri bahwa Deli sudah merdeka pada tahun 1699 M.

Begitulah proses tersebut berkelanjutan sampai masa kedatangan pemerintah Kolonial Belanda. Menurut Kontelir De Haan, yang mengunjungi Deli Tua, yang merupakan daerah perbatasan antara kampung-kampung Melayu dengan kampung-kampung Karo, pada tahun 1870 antara lain dituliskannya:

“……..tetapi merekapun juga terpisah dari kehidupan umum dan adat mereka makin lama makin berubah menjadi Melayu. Negeri-negeri mereka itu sebaliknya tidak disebut ’Negeri Batak’, tetapi kini disebut ’dusun’ oleh orang-orang Melayu.”3

Sultan memerintah negeri-negeri asal Batak itu secara longgar dan hanya bertindak jika ada terjadi perselisihan yang tak dapat didamaikan secara adat. Di antara Suku Batak yang paling cepat mengalami proses “Melayunisasi” ialah Suku Perdambanan antara Sungai Silau dan Sungai Silau Tua di Asahan. Hampir seluruhnya mereka dalam waktu singkat memeluk agama Islam dan menjadi Melayu pada abad ke-18.4

Pembahasan

Menurut laporan John Anderson yang dikirim pemerintah Inggris dari Penang ketika mengunjungi negeri-negeri Melayu yang masih merdeka di pesisir Timur Sumatera pada tahun 18235, Kampung Sunggal sendiri masih sebagian penduduknya suku Karo yang belum beragama, tetapi di dalam salah satu laporan pembesar Belanda semasa masih berkecamuknya Perang Sunggal melawan Belanda yang dipimpin Datuk Kecil (Datuk Matdini) pada tahun 1872, dicatat bahwa seluruh penduduk Kampung Sunggal sudah menjadi Melayu (Islam).6

Adalah politik Pemerintah kolonial Belanda mereservir Tapanuli Utara, Dairi, Tanah Karo, dan Simalungun sebagai suatu “buffer” (daerah penyangga) antara wilayah Islam di Aceh dan wilayah Islam di Selatan Sumatera dan menjadikan wilayah “buffer” itu menjadi wilayah Kristen.

Di Pantai Barat Sumatera Utara diberikan konsesi penyebaran agama Kristen kepada Rheinische Mission Gesellschaft (RMG) dari Barmen dan di wilayah Tanah Karo dan Simalungun diberikan bantuan kepada Nederlandsche Zending Gennootschap (NZG) dari Rotterdam, yang sepenuhnya biaya dibantu oleh perkebunan besar tembakau Belanda terutama Deli Maatschappij. Untuk mengamankan politik ini, Belanda menempatkan pembesar khusus urusan Batak yang disebut Controleur voor Bataksche Zaken di Kerajaan Langkat, Serdang, dan Deli, karena di daerah hulu masing-masing kerajaan itu terdapat penduduk Karo atau Simalungun yang masih perbegu.

Tetapi seperti laporan di Serdang oleh pembesar Belanda, Sultan Serdang diam-diam membendung politik Kristenisasi Belanda itu. Menurut laporan timbang terima Residen Deli-Serdang S. van der Plas 2-6-1913 dituliskan :

“Het is niet wenselyk de Maleische Zelfbestuurders hun directen invloed op de Bataks te doen uitbreiden, iets waarop zij, vooral in Serdang, steeds bedacht zijn. Ik kacht met zeer gewenscht om politieke redenen den rechtstreekschen invloed van Soeltan en Oeroenghoofden die allen Mohamedaan zijn, ook niet te versterken en veeleer de Batakdoesoens als afzonderlijke, of laat ik liever zeggen als meer bijzondere eenheeden te blijven beschouwen”.

(Tidaklah diinginkan raja-raja Melayu memperteguh pengaruh mereka secara langsung kepada orang-orang Batak, yang sebagaimana halnya di Serdang selalu agak mencurigakan. Saya ingin berdasarkan pertimbangan politik agar pengaruh langsung dari Sultan dan Kepala-Kepala Urung yang beragama Islam itu janganlah diperkuat dan dianggap saja wilayah Batak Dusun itu selaku wilayah khusus atau katakanlah sebagai wilayah kesatuan yang khusus sekali harus diperlakukan).

Hal ini disebabkan karena lambannya proses Kristenisasi di daerah hulu kerajaan-kerajaan tersebut dibandingkan dengan kemajuan dakwah Islam, seperti laporan Belanda: “De Islam heeft in het grensgebied van Boven Serdang meer resultaat dan de Zending van het Rotterdamsche Zendinggenootschap te Gunung Meriah en Kota Jurung. De animo om Christen te worden is bij de Batak bevolking van deze streken niet groot.”7 (Islam lebih berhasil di wilayah Serdang Hulu daripada Rotterdamsche Zendinggenootschap di Gunung Meriah dan Kota Jurung. Keinginan untuk masuk Kristen di kalangan penduduk Batak dalam wilayah ini tidaklah besar).

Untuk mempersiapkan agar wilayah Batak Dusun semuanya memeluk agama Kristen yang akan dihadapkan dengan wilayah pesisir Melayu yang Islam, maka politik Belanda memperbesar pertentangan antara Suku Karo dan Simalungun dengan Suku Melayu dan Belanda berpura-pura membela kedua suku itu antara lain dengan mengusulkan kepada Sultan Serdang agar di Kerapatan Dusun Serdang, yang merupakan mahkamah tertinggi untuk wilayah yang didiami Suku Karo dan Simalungun di Serdang yang diketuai oleh Sultan, ditempatkan juga wakil dari zending pendeta Belanda sebagai penasihat, hal mana ditolak oleh Sultan sebagai Ulil Amry dan Zillullah fi’l Ardh.8 Memang pada pemerintahan Sultan Sulaiman Syariful Alamsyah, perkembangan dakwah Islam di daerah Kerajaan Serdang terutama di wilayah Serdang Hulu (Senembah-Tg. Muda dan Batak Timur) sangatlah pesatnya, terutama setelah oleh Sultan Sulaiman dibiayai perkumpulan Syairus Sulaiman di mana Mufti Kerajaan Serdang, Syeikh Zainuddin, duduk di dalamnya beserta Tengku Fachruddin untuk memajukan perkembangan Islam itu.

Di dalam Kerajaan Melayu, Sultan adalah Kalifatullah, pemimpin agama Islam di samping kepala pemerintahan dan kepala adat. Sebelum pemerintahan kolonial Barat berkuasa, hukum Syariah Islam berlaku di dalam Kerajaan Melayu dan hukum adat dipakai sepanjang tidak bertentangan dengan akidah hukum Islam itu, seperti yang dituangkan di dalam pepatah adat Melayu yaitu “Adat bersendi Syara’, dan Syara’ bersendi Kitab Allah.”

Untuk urusan agama Islam, di samping Sultan ada mufti Kerajaan, ahli hukum agama Islam, dan di daerah-daerah ada kadhi dan naib kadhi yang diangkat oleh Sultan. Setelah Belanda masuk, dibuat perjanjian yang disebut politiek contract dengan Sultan Siak, Sultan Serdang, Sultan Deli, Sultan Langkat, Sultan Asahan, dan Yang Dipertuan Besar Kualuh serta korte verklaring (pernyataan pendek) dengan raja-raja Melayu yang kecil-kecil lainnya. Di dalam perjanjian itu disebut mana-mana hak dan kewajiban Belanda dan mana yang dipihak kerajaan. Mengenai adat dan agama Islam sepenuhnya menjadi hak dan kewajiban raja-raja Melayu itu yang tak boleh dihalangi dan dicampuri Belanda. Sejak tahun 1928 Mufti Kerajaan Serdang, Tuan Syekh Zainuddin, mendapat pensiun dan kemudian Sultan Sulaiman membentuk suatu badan kolegial “MAJELIS SYAR’I KERAJAAN SERDANG” yang diketuai oleh Tengku Fachruddin. Sultan Sulaiman lalu memindahkan wewenangnya selaku pemimpin agama Islam di Kerajaan Serdang kepada Majelis ini, sehingga Majelis ini mempunyai wewenang yang sangat luas sekali.

Di samping mengatur dan mengurus soal yang berhubungan dengan nikah, talak, dan rujuk, majelis ini juga bertindak sebagai badan mengatur Baital Mal, menentukan kapan puasa dan Hari Idul Fitri, kemudian menetapkan kadhi dan naib kadhi, serta mengurus sekolah dan machtab Islam serta mengenai harta warisan. Semua anggota majelis digaji oleh kerajaan dan Ketua Majelis Syar’i dianggap disamakan dengan status Orang Besar Kerajaan. Ketika Tengku Fachruddin meninggal dunia tahun 1937, jabatan Ketua Majelis Syar’i Kerajaan Serdang dirangkap oleh Sultan Sulaiman sendiri dan karena kesibukannya ia lalu ingin menempatkan Haji Abdul Majid Abdullah, bekas anggota Pengurus Besar PERMI, orang Minangkabau, untuk diangkat menjadi Ketua Majelis Syar’i tersebut, tetapi dilarang oleh Belanda atas anjuran dari Polisi Rahasia Belanda bagian Politik (PID) mengingat Tuan Haji Abdullah tersebut tidak bersimpati terhadap Belanda.9

Lowongan jabatan ketua itu kemudian diisi oleh Tengku Yafizham, sekembalinya beliau dari studi di Kairo pada tahun 1939. Di samping hal di atas Sultan Sulaiman Serdang juga giat membantu perkembangan pendidikan Islam dan Panti Asuhan seperti Al Jamiatul Washliyah dan baginda yang pertama kalinya mengizinkan Sarekat Islam” (SI) boleh bergerak di wilayah kerajaan Melayu di Sumatera Timur dengan berdirinya cabang Serdang yang dipimpin oleh Tengku Fachruddin. Masalah yang juga hampir membuat masyarakat Islam terpecah-belah di Sumatera Timur ialah antara “kaum muda” yang dipelopori oleh Muhammadiyah dengan “kaum tua” yang dianggap mewakili kaum ahli Sunnah wal Jamaah. Di kerajaan-kerajaan Melayu di Sumatera Timur, kegiatan Muhammadiyah dan juga aliran lain selain aliran Mazhab Syafii, dilarang, juga mendirikan masjid dan Perguruan Muhammadyah. Hal ini membuat masygul hati Sultan Serdang sehingga agar jangan umat Islam terpecah-belah karena soal chilafiyah saja, diundanglah oleh Sultan Sulaiman ke Istana Kota Galuh di Perbaungan pada tanggal 5-2-1928 di mana banyak mufti-mufti dan ulama-ulama terkemuka dari tiap kerajaan Melayu yang besar di Sumatera Timur untuk bertukar fikiran mengenai masalah ini dan baginda sendiri turut hadir. Muhammadiyah boleh di Serdang.10

Melalui permohonan dari “Bangsawan Sepakat” agar di sekolah rakyat (disebut Sekolah Melayu 3 tahun) yang dibiayai oleh Kerajaan Serdang supaya diajarkan pelajaran-pelajaran agama Islam, ini segera dipenuhi oleh Sultan Sulaiman.11 Juga di Kerajaan Langkat, Sultan Musa pada akhir abad ke-19 mendirikan kompleks pesantren kaum sufi tharikat Naqsabandiyah yang dikepalai oleh Tuan Syekh Abdul Wahab Rokan. Ketika ia sepulangnya dari ibadah Haji, melepaskan tahta untuk digantikan oleh putera bungsunya Sultan Abdul Aziz, Sultan Musa lalu tinggal dan beribadat sampai mangkatnya di pesantren Babussalam tersebut.

Sultan Abdul Aziz selain mendirikan mesjid raya Aziziyah yang megah di Tg. Pura itu juga mendirikan Machtab (Kutab) Aziziyah pada tahun 1927 di Tg. Pura yang murid-muridnya banyak datang dari luar daerah (seperti almarhum bekas Wakil Presiden Adam Malik) dan dari luar negeri.

Mengingat hak dari raja-raja Melayu sebagai penguasa dalam bidang agama Islam seperti yang tercantum di dalam kontrak politik itu, maka di dalam wilayah kerajaan-kerajaan Melayu di Sumatera Timur tidaklah dibenarkan mendirikan gereja Kristen, atau mengadakan propaganda agama Iain selain Islam di kalangan rakyat kerajaan yang beragama Islam. Oleh sebab itu, pada masa kolonial Belanda tidaklah janggal jika orang suku lain mencatat dirinya sebagai “Melayu” agar lebih terjamin misalnya ketika mau naik Haji ke Mekah.

“Het is onmogelijk het getal juist op te geven, daar de Bataks van de meest bescheiden havens hun reis beginnen om zich dikwijls voor Maleijers uitgeven.”12

(Agak sulit memberikan angka yang tepat, karena orang-orang Batak itu memulai perjalanan mereka dari pelabuhan-pelabuhan yang kecil sekalipun selalu mengatakan diri mereka sebagai orang-orang Melayu).

Tuanku Luckman Sinar Basarshah II, SH, Pemangku Adat Kesultanan Serdang

Catatan Kaki:

  1. Menurut terbitan Abdullah ibn Abdulkadir Munshi oleh Penerbit DJAMBATAN (Jakarta) 1952.
  2. Lihat makalah saya dalam Seminar Dakwah Islam Se-Sumatra Utara, 29-31 Maret 1981, “Beberapa Catatan tentang Perkembangan Islam di Sumatera Utara”, juga dalam harian Analisa Medan, 10 April 1981.
  3. Lihat makalah saya: “The Kingdom of Haru and the Legend of Puteri Hijau”, dalam Kongres Sejarahwan Asia (IAHA) ke-7 di Bangkok, 25-27 Agustus 1977.
  4. E.E. McKinnon & T. Luckman Sinar, SH., “Kota Cina, Notes on Further Developments at Kota Cina”, dalam Sumatra Research Bulletin, Hull University (England), Vol.IV. No.1 Oct. 1974. Juga dalam artikel di majalah yang sama “Kota Cina-Some Preliminary Notes”, Vol. III No.1, Oktober 1975.
  5. Huzayvin, “Arabia and the Far East”, edisi M.J. de Goeje, hal. 149-150, 1906.
  6. Tibbets, “Early Muslim Traders in South East Asia”.
  7. “The Arabs and the Eastern Trade”, hal. 154 – 155.
  8. S. van Ronkel “Encyclopedy of Islam”, Jilid I, hal.551, 1927.
  9. “Shing Cha Sheng Lan” , Chapter 2, hal. 27.
  10. “Ying Yai Sheng Lan”, mengenai Haru.
  11. “Wu pei shih, ti erh pai shu shih chuan, hang hai chien hsuan”. Lihat juga J.V.Mills dalam JMBRAS XV, Part.III, 1937, hal.42.
  12. G.R.Tibbets, “Arab Navigation in the Indian Ocean”, hal. 494 (1971). Lihat juga G.R. Ferrand “Relation de Voyages”. Vol.II, hal.484-541 (1914). Lihat uraian DR.J.P.Moquette “De Grafsteen van Kloempang” dalam Bijlage H. dari Oudheidkundig Verslag, 2de en 3de kwartaal 1922 hal. 69-71.
  13. Lihat uraian DR.J.P. Moquette “De Grafsteen van Kloempang” dalam Bijlage H. dari Oudheidkundig Verslag, 2de en 3de kwartaal 1922 hal. 69-71.
  14. Lihat “Hikayat Datoek van Hamparan Perak”, dalam Catalogus Bibliotheek van het Oostkust van Sumatra Instituut no. 510. G.E.Marison, “The Coming of Islam to the East Indies”, JMBRAS XXIV, Part I, 1951, hal. 29-36. Lihat juga Andrew D.W.Forbes, “Southern Arabia and the Islamisation of the Central Indian Ocean Archipelagoes”, Archipel 21, 1981, hal. 62.
  15. G.E.Marison, “The Coming of Islam to the East Indies”, JMBRAS XXIV, Part I, 1951, hal. 29-36. Lihat juga Andrew D.W.Forbes, “Southern Arabia and the Islamisation of the Central Indian Ocean Archipelagoes”, Archipel 21, 1981, hal. 62.
  16. Lihat Karl Pelzer, “Planter and Peasant” (Colonial Policy and the Agrarian Struggle In East Sumatra (1863 1947)”, dalam Verhandeling KITLV no. 84. .
  17. “History of Sumatra”, hal. 42
  18. Judith Nagata, dalam BKI Deel 130, Aflevering 1, hal. 9. Lihat juga “Tabal Mahkota Asahan” dan juga C.A.Kroesen “Geschiedenis van Asahan”.
  19. “Peregrinacao”. Lihat juga “Tabal Mahkota Asahan” dan juga C.A.Kroesen “Geschiedenis van Asahan”.
  20. Lihat laporan P.A.L.E. Van Dijk “Rapport betreffende de Sibaloengoensche Landschappen Tanjong Kasau, Tanah Djawa en Si Antar”, TITLV no. XXXVII, 1893, hal. 154-155.
  21. C.De Haan, “Verslag van eene Reis in de Bataklanden”, V.B.G. 38/ I.
  22. A. Viner, “The Changing Batak”, JMBRAS Vol.52, Part.II, hal. 89 (1979).
  23. “Mission to the East Coast of Sumatra”, Edinburgh 1826.
  24. Laporan dalam “Rapport Expeditie Kolonne van Riouw in het Rijk van Deli”, MR 542, 15 Mei – 14 Juli 1872.
  25. Memorie van Overgave Kontelir Serdang J. Reuvers 4-6-1923 hal. 16.
  26. Memorie van Overgave Asisten Residen Deli-Serdang R.J.Koppenol, Augustus 1927.
  27. Berkas surat Sultan Serdang kepada Kontelir Serdang no. 79/Rahasia tgl. 25-9-1937; surat no. 79a/Rahasia tgl. 26-10-1937; surat no.9/Rahasia tgl. 28-12-1937 dan surat Kepala Reserse Sumatera Timur no. 1017/CI. tgl. 4-9-1937 kepada Kontelir Serdang.
  28. Lihat Tengku Yafizham, “Verslag Debat Faham Kaoem Moeda dan Kaoem Toea”, 5-2-1928 percetakan Sumatra Drukkerij, Medan.
  29. Memorie van Overgave dari Kontelir Serdang, Reuvers 1923 hal.23.
  30. G.K.Simons, “Der Islam wie ich ihn kennen lernte, auf Sumatra”, Barmen 1909, Rijnsche Zending.

http://www.kerajaannusantara.com/id/kesultanan-serdang/article/117-Perkembangan-Islam-di-Kerajaan-kerajaan-Melayu-di-Sumatera-Timur
BACA SELANJUTNYA di - Perkembangan Islam di Kerajaan-kerajaan Melayu di Sumatera Timur

Rabu, 08 Juni 2011

Pemikiran Tengku Luckman Sinar Basarshah II tentang Kemelayuan dan Keindonesiaan

Pemikiran Tengku Luckman Sinar Basarshah II tentang Kemelayuan dan Keindonesiaan

Medan, KerajaanNusantara.com - Kiprah almarhum Tengku Luckman Sinar Basarshah II, Pemangku Adat Kesultanan Serdang sekaligus sosok budayawan dan sejarawan, dalam memperjuangkan kebudayaan Melayu, tidak diragukan lagi. Berbagai aktivitas telah beliau lakukan, antara lain lewat penelitian, penulisan, pendidikan, hingga aktif sebagai pemakalah dalam berbagai seminar. Namun, pergerakan beliau harus terhenti karena pada Kamis, 13 Januari 2011, Tengku Luckman Sinar Basarshah II wafat setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Sime Darby, Subang Jaya, Kuala Lumpur, Malaysia.

Sebagai wujud apresiasi terhadap perjuangan Tengku Luckman Sinar Basarshah II, maka Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara (USU), pada Rabu (23/02), menggelar acara bertajuk “Seminar Internasional Pemikiran Tengku Luckman Sinar Basarsah II tentang Kemelayuan dan Keindonesiaan”. Acara ini diselenggarakan di Laboratorium Pariwisata USU, Medan, Sumatera Utara. Tokoh-tokoh yang kompeten di bidangnya, baik dari dalam maupun luar negeri, hadir dalam seminar ini sebagai pemateri, antara lain: Prof. Dr. Taufik Abdullah, Prof. Dato Dr. A. Latif Abu Bakar, Prof. Dr. Dato Tan Sri Ismail Hussein, Prof. Dr. Soebanindio Hadiluwih, Dr. M. Takari, M.Hum, Drs. Syafwan Hadi Umri, M.Hum, dan Edy Ihsan SH, MH.



Selain para pemakalah, seminar internasional ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Gatot Pujonugroho, Rektor USU Prof. Dr. dr. Syahril Pasaribu, DTM&H, M.Sc (CTM), Sp.A(K), Dekan Fakultas Sastra Dr. Syahron Lubis, Bupati Serdang Bedagai Tengku Erry, Keluarga Tengku Luckman Sinar, serta undangan lainnya. Dalam sambutan yang sekaligus sebagai pembukaan seminar, Wagubsu Gatot Pujonugroho menceritakan pengalaman beliau dengan almarhum Tengku Luckman Sinar ketika masih hidup. Wagubsu menceritakan bahwa almarhum merupakan tokoh yang sangat paham sejarah dan budaya Sumatera Utara, khususnya kebudayaan Melayu. Kemampuan beliau inilah yang kemudian diwujudkan melalui berbagai aktivitas, seperti penerbitan buku bertema sejarah dan budaya, mengajar, hingga aktif di berbagai seminar.

Tengku Luckman Sinar adalah sosok pemerhati sejarah dan budaya. Dalam berbagai kegiatan yang dilakukan bersama pemerintah provinsi dalam rangka pengembangan sejarah dan kebudayaan Sumut, beliau selalu hadir untuk memberikan pemikiran-pemikiran yang sangat krusial bagi terbentuknya wawasan sejarah Sumut. Selain itu, almarhum Tengku Luckman Sinar tidak berhenti memberikan konstribusi pemikirannya dalam pengetahuan sejarah Sumatera Utara, dalam keadaan sakit sekalipun. Oleh karena itu, penyelenggaraan seminar ini diharapkan dapat menghasilkan manfaat ke arah yang konstruktif untuk perkembangan sejarah dan budaya Melayu. Selain itu, seminar ini diharapkan juga dapat menjadi media transformasi pemikiran almarhum Tengku Luckman Sinar kepada masyarakat luas.

http://www.kerajaannusantara.com/id/kesultanan-serdang/news/221-Indonesia-Melayu-dalam-Pemikiran-Tengku-Luckman-Sinar
BACA SELANJUTNYA di - Pemikiran Tengku Luckman Sinar Basarshah II tentang Kemelayuan dan Keindonesiaan

Sabtu, 04 Juni 2011

Undang Undang Tanjung Tanah, Naskah Melayu Tertua di Dunia?

Undang Undang Tanjung Tanah, Naskah Melayu Tertua di Dunia?

Lebat daun bunga tanjung
Berbau harum bunga cempaka
Adat dijaga pusaka dijunjung
Baru terpelihara adat pusaka

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Budayawan Jambi Nukman SS mengatakan seorang ahli filologi dari Hawaiy University Amerika Serikat, Uli Kozok dalam risetnya menyimpulkan naskah melayu tertua di dunia ada di Kerinci.

"Dalam kesimpulan riset dari riset yang dilakukannya di tiga negara yakni Indonesia, Malaysia dan Belanda, filolog Dr Uli Kozok menyimpulkan bahwa naskah Melayu tertua ada di Kerinci, tepatnya di Desa Tanjung Tanah," kata Nukman SS ketika dihubungi di Jambi, Sabtu.

Naskah tersebut, kata dia, menurut riset Uli Kozok ternyata jauh lebih tua 200 tahun dibanding dengan naskah surat raja Ternate yang sebelumnya dinyatakan sebagai naskah melayu tertua di dunia. Naskah kitab undang-undang Tanjung Tanah diperkirakan dikeluarkan pada abad 14.

Menurut Nukman, kesimpulan Uli Kozok tersebut juga didasari atas uji radio karbon yang dilakukan pihaknya di Wellington, Selandia Baru atas sampel bahan kertas Daluang (samakan kulit kayu) yang digunakan untuk penulisan naskah itu.

"Uli Kozok dari hasil uji radio karbon yang sangat akurat prediksinya itu menegaskan kalau Daluang yang digunakan untuk media penulisan naskah tersebut bisa dipastikan ditebang pada rentang waktu antara abad 12 hingga 13," katanya.

Dari usia itulah, menurut dia dapat diprediksikan penulisan naskah itu pun berkisar tidak jauh dari abad itu, maksimal pada abad ke 14 naskah itu telah dibuat.

Sesuai catatan sejarah pula, kata dia kalau pada masa itu Kerajaan Melayu yang beribukota di Darmasyaraya (sebuah kabupaten pemekaran Sumbar, tetangga dekat kabupaten Kerinci) diperintah oleh Raja Adityawarman, itu sedang pada masa puncak kejayaannya.

Prediksi umur naskah Kitab Undang-undang Tanjung Tanah itu pun juga berdasarkan pada analisa jenis aksara yang digunakan.


http://biruhitamputih.wordpress.com/2011/02/07/kitab-undang-%E2%80%93-undang-tanjung-tanah/

Meskipun diketahui Kerinci sudah dari masa sebelumnya telah memiliki aksara sendiri yakni aksara `Incoung`, namun empunya yang menuliskan kitab tersebut menggunakan aksara pasca-Pallawa, bukan aksara Pallawa dan bukan pula aksara Jawa kuno.

"Karena itu, Uli Kozok menyimpulkan naskah tersebut pasti dikeluarkan oleh pihak kerajaan yakni raja Adityawarman, yang tengah gencarnya membangun imej pemerintahannya sendiri mengingat pada masa itu adalah era mulai melemahnya pengaruh kerajaan-kerajaan Hindu-Budha besar di pulau Jawa," katanya.

Aksara Incoung, kata dia meskipun telah menjadi aksara asli yang sudah digunakan secara umum oleh masyarakat Kerinci masa itu, namun bagi pihak kerajaan aksara itu dianggap aksaranya kaum Sudra atau rakyat jelata.

Orang luar Kerinci menyebut aksara itu sebagai `Surat Ulu` yang artinya aksara dari pedalaman sebagaimana posisi Kerinci sendiri yang memang berada di pedalaman Bukit Barisan.

"Oleh karena itu, menurut Uli Kozok penggunaan aksara itu tidak terlepas dari politik Adityawarman sendiri yang sangat terobsesi untuk membangun kerajaannya sendiri yang mandiri hingga mampu melepaskan diri dari pengaruh kerajaan besar di Jawa, maka dia menggunakan aksara sendiri yang berakar dari aksara Pallawa dan Jawa, daerah yang sebelumnya menjadi tempat tinggalnya dan menimba ilmu," kata Nukman.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/11/04/30/lkgkph-undang-undang-tanjung-tanah-naskah-melayu-tertua-di-dunia
BACA SELANJUTNYA di - Undang Undang Tanjung Tanah, Naskah Melayu Tertua di Dunia?

Senin, 30 Mei 2011

Makna Berkapur Sirih Bagi Orang Melayu

Makna Berkapur Sirih Bagi Orang Melayu - Dalam kehidupan orang melayu dikenal sebagai sebuah tradisi yang disebut dengan berkapur sirih, yaitu tradisi makan sirih yang diramu dengan kapur dan pinang. Tradisi makan sirih merupakan warisan budaya masa silam, lebih dari 300 tahun yang lampau hingga sat ini.

Budaya makan sirih hidup di Asia Tenggara. Pendukung budaya ini terdiri dari berbagai golongan, meliputi masyarakat kelas bawah, pembesar negara, serta kalangan istana.

Tepak sirih digunakan sebagai perangkat yang tidak boleh dilupakan dalam acara-upacara resmi adat. Oleh karena tepak sirih merupakan simbol yang memiliki arti penting, maka pemakaiannya tidak bileh sembarangan.

Didalam tepak sirih terdapat beberapa perlengkapan yang lainnya seperti cembul yang berjumlah empat atau lima yang digunakan untuk tempat menyimpan pinang, gambir, kapur, tembakau, dan bunga cengkeh. Bekas sirih yang digunakan untuk menyimpan sirih. Kacip, yang merupakan alat yang berfungsi sebagai pisau untuk memotong dan menghiris buah pinang atau obat-obat tradisional yang terdiri dari tumbuh-tumbuhan.

Gobek, adalah tempat sirih yang telah dilengkapi dengan kapur, gambir, pinang, dan cengkeh. Ketur, adalah tempat berludah. Orang yang memakan sirih pasti akan sering mengeluarkan ludah yang berwarna merah, pekat, dan kotor.

Didalam tradisi makan sirih sering disebut dengan ramuan berkapur sirih, yang biasanya dilengkapi dengan sirih, pinang, gambir, tembakau dan kapur. Semua ramuan atau bahan yang digunakan dalam berkapur sirih memiliki makna dan falsafah tersendiri, yang mana sirih memiliki lambang sifat rendah hati, memberi, serta selalu memuliakan orang.

Makna ini ditafsirkan dari cara tumbuh sirih yang memanjat pada para-para,batang pohon sakat, atau batang pohon api-api yang digemarinya, tanpa merusakkan batang atau apapun tempat ia hidup.

Kapur yang memberi lambang hati yang putih bersih dan serta tulus, tetapi jika keadaan memaksa, ia akan berubah menjadi lebih agresif dan marah.

Gambir memiliki rasa pahit melambangkan kecekalan atau keteguhan hati. Makna diperoleh dari warna daun gambir kekuning kuningan. Dimaknai bahwa sebelum mencapai sesuatu, kita harus sabar melakukan proses untuk mencapainya.

Pinang melambangkan keturunan orang yang baik budi pekerti, jujur,serta memiliki derajat tinggi. Bersedia melakukan suatu pekerjaan dengan hati terbuka dan bersungguh sungguh. Makna ini ditarik dari sifat pohon pinang yang tinggi lurus keatas serta mempunyai buah yang lebat dalam setandan.

Tembakau melambangkan hati yang tabah dan bersedia berkorban dalam segala hal. Ini karena daun tembakau memiliki rasa yang pahit dan memabukkan bila diiris halus sebagai tembakau,dan tahan lama disimpan. (RiauInfo.Com)

Article By : Datuk Bertuah
http://www.sungaikuantan.com/2010/02/makna-berkapur-sirih-bagi-orang-melayu.html
BACA SELANJUTNYA di - Makna Berkapur Sirih Bagi Orang Melayu

Kamis, 26 Mei 2011

Mengenal Tuah Pantun Melayu

Pantun merupakan bentuk sastra lisan Melayu yang masih hidup ditengah masyarakatnya. Disamping sebagai bahasa hiburan, kelakar, sindiran, pelampiasan rasa “rindu dendam” antara bujang dan dara. Pantun juga dijadikan media dakwah dan tunjuk ajar. Penyampaian aqidah islam, nilai luhur budaya dan norma-norma social adalah salah satu bentuknya.

Melalui kegemaran berpantun ini, para ulama, pemuka adat dan cerdik pandai tanah Melayu menanamkan serta meyebarluaskan ajaran islam, termasuk nilai-nilai luhur budaya kepada masyarakatnya. Mereka menjelaskan bahwa nilai luhur budaya melayu tidak dapat dipisahkan dari ajaran agama islam, sebab sumber dan punca dari keseluruhan nilai-nilai luhur dimaksud adalah islam. Sesuai dengan ungkapan “Elok Budaya Karena Agama, Elok Adat Karena Kiblat.”

Pantun yang berisikan dakwah dan tunjuk ajar ini disebut pantun berisi atau pantun tunjuk ajar atau pantun nasehat. Penyampaiannya dilakukan secara bervariasi, seperti pantun nyanyian, pantun adat, pantun kelakar, pantun nasehat dan pantun berkasih-sayang, termasuk pantun mantra (monto).

Penggunaan kata dalam setiap bait pantun cukup terbatas, namun mereka (orang tua-tua melayu) mampu mengentalkan isinya sehingga mudah dipahami. Hal ini tidak lepas dari keterlibatan mereka sejak kecil dalam ikhwal pantun memantun. Sehingga memberi peluang untuk meningkatkan kemampuan dalam hal menjalin berbagai isi pantun. Menjalin unsure-unsur dakwah dan tunjuk ajar kedalam sebuah pantun menjadi kelebihan tersendiri bagi masyarakat melayu, dan bukan suatu keheranan bila kebanyakan orang tua melayu mampu berpantun secara spontan.

Sesekali sarat hiburan, pantun pun dijadikan sebagai media pembelajaran dan pelatihan kecakapan diri. Dalam berbalas pantun, sering terjadi semacam ujian terhadap kemampuan seseorang menjawab pantun yang “dijual” lawannya itu. Dengan demikian ia dilatih untuk berfikir secara cepat supaya dapat membalas dan menjual pantunnya. Hal ini lambat laun menyebapkan ia memiliki kemampuan untuk berpantun secara otomatis. Ia terbiasa berfikir cepat , menyusun pantun dalam waktu singkat kemudian memantunkannya secara spontan.

Pantun memantun lambat laun menjadi kebiasaan dalam pembicaraan sehari-hari komunitas melayu. Mereka dalam melakukan percakapan diselingi dengan pantun memantun sesuai dengan isi pembicaraannya. Kebiasaaan ini berlanjut dan semakin mengokohkan peranan pantun dalam kehidupan mereka. Bahkan, sebagian orang tua-tua itu mengatakan, bila percakapan tidak diselingi pantun memantun, maka pembicaraan itu terasa hambar. Karenanya dalam berbual mereka meyelipkan pantun, yang mereka sebut sebagai “pemanis cakap” yang hakekatnya menyampaikan isi tertentu pula.

Dimasukkannya pantun dalam percakapan semakin membuka peluang penyampaian dakwah dan tunjuk ajar melalui pantun. Sebutan “pemanis cakap,” “pelemak kata,” “penyedap bual,” dan “bunga cakap,” tidak lah bermakna mengecilkan arti pantun, tetapi sebaliknya semakin mengokohkan peranan pantun itu sendiri. Apalagi pantun-pantun yang disampaikan didalam perbualan itu adalah pantun pilihan yang isinya sarat dengan berbagai pesan, petunjuk, petuah, amanah, yang hakekatnya mengandung unsur dakwah pula.

Hal ini menunjukkan, bahwa pemakaian pantun amatlah luas. Sehingga pemanfaatannya sebagai media dakwah dan tunjuk ajar amatlah tepat, karena mampu menembus semua lapisan masyarakat. Penegasan pemanfaatan dan pemakaian pantun sebagai media dakwah dan tunjuk ajar itu, tercermin dalam ungkapan :

“apa guna pantun dibuat, pantun dibuat mengajari umat:
mengajari ilmu dunia akhirat
mengajari syarak beserta adat
mengajari orang mengenal kiblat
mengajari amal serta ibadat
supaya hidup tidak tersesat
bila mati beroleh rahmat”

“apa guna pantun dipakai, menunjuk mengajar orang ramai:
supaya beragama tiada merampai
supaya beramal tiada lalai
supaya budi elok perangai
supaya memakai pada yang sesuai
supaya hidup rukun dan damai"

penegasan orang tua-tua melalui ungkapan diatas semakin mengokohkan peranan pantun sebagai media dakwah dan tunjuk ajarnya. Hal ini mendorong pakar-pakar pantun memasukkan unsur dakwah dan tunjuk ajar kedalam setiap pantunnya. Semakin sarat pantun itu dengan nilai-nilai luhur, semakin banyaklah orang menyukainya. “pantun berisi” ini kemudian disebarluaskan ketengah-tengah masyarakat, didendangkan melalui nyayian, diselipkan dalam perbualan, dibahas dalam musyawarah adat, diuraikan dalam pengajian dan sebagainya. Pantun-pantun ini diwariskan turun temurun, dibukukan oleh masyarakatnya.

Kekalnya pantun melayu, tak lain karena kandungan isinya yang berpunca dari ajaran agama islam dan adat istiadatnya, yang “tidak lapuk oleh hujan dan tidak lekang oleh panas.”

Penjelasan ini memberi petunjuk, bahwa hakekatnya, pantun yang berkekalan adalah pantun yang kandungan isinya adalah nilai-nilai luhur yang abadi, sedangkan yang lainnya, tidaklah dapat bertahan lama. Setidak-tidaknya akan berubah menurut perubahan zaman dan masyarakatnya. Hal ini mendapat penegasan dalam ungkapan “kalau pantun bermain-main, ia berubah menurut anginnya,” atau dikatakan “kalau sekedar pantun kelakar, setiap musim ia bertukar.” (dari berbagai sumber)

Article By : Datuk Bertuah
http://www.sungaikuantan.com/2009/04/mengenal-tuah-pantun-melayu.html
BACA SELANJUTNYA di - Mengenal Tuah Pantun Melayu

Minggu, 22 Mei 2011

Nandong Kuantan Singingi

Para ibu di Kabupaten Kuantan Singingi tempo dulu selalu menidurkan anaknya dengan nandong. Nandong atau senandung adalah melagukan berbagai pantun dan syair terhadap anak yang sedang dibuai, agar anak yang sedang dibuai segera tertidur dengan pulas. Alunan lagu nandong (senandung) membuat anak larut dalam irama yang indah, sehingga dengan mudah tertidur dalam ayunan. Maka anak diantar tidur tidak dengan suasana hampa, tapi diberi muatan nilai-nilai yang luhur seperti yang terkandung dalam bait sayair dan pantun.

Membuai anak ada masa itu (juga sekarang) dilakukan pertama dengan membuat buaian dari kain panjang. Yang kedua dengan perahu yang sudah pecah atau tidak terpakai lagi. Untuk kain panjang tinggal hanya memberi tali lalu diikatkan kepada pelancar (peran yang melalui pada bagian tengah rumah). Sedangkan pada perahu pecah atau sengaja dibuat dari kayu, diberi tali berupa rotan, lalu digantungkan juga pada peran itu. Kebaikan dari buaian yang terbuat dari perahu pecah atau papan adalah dapat memuat beberapa orang, sang ibu pun dapat duduk didalamnya sambil berbuai dengan anaknya.
Buah Nandong yang dilantunkan sangat sarat akan makna, seperti terkadung pesan pituah terhadap anak tentang cara mengarungi samudra kehidupan. Adapun contoh buah nandong itu adalah sebagai berikut:

Omua la kito poi mandi
Mandi jangan bakubang tana
Omua la kito poi mangaji
Mangaji jangan buek pitona

Sinurak sinurai mandi
Mandi batimbo kelipak upia
Anak dilope poi mngaji
Longkok jen juba saroban putia

Anyuik somuik ba-rangkai2
Anyuik enyo takambang juo
Tuntuik elemu babagai-bagai
Ujud nan enyo satu juo

Asam kandi asam galuguar
Katigo asam cabodak
Manangi moik dipintu kubuar
Mangonang badan akan rorak

Jatua siludang pinang tinggi
Jatua kalaman rajo-rajo
Ponek samboyang potang pagi
Indak bariman paya sajo

Tobang tobu sampai ke ujuang
Samai ujuangnyo ke malaka
Tuntuik alemu gantikan payuang
Payuang pandendeng api naroko

Tobong tobu tingi-tinggi
Tobang rumbio ke pangkal2
Tuntuik alemu samaso kini
Iduik di dunio indakkan kokal

Banyaklah ari pakaro ari
Ari jumaat ari kito
Banyak nobi pakaro nobi
Nobi Muahammad nobi kito

Banyaklah bulan pakaro bulan
Bulan puaso bulan kito
Banyaklah tuhan pakaro tuhan
Tuhan nan oso tuhan kito

Elok mandi dalam ukotu
Elok mamakai basaan kain
Elok mati dalam baguru
Masuak sirugo janatun naim

Mantimun tagantuang-gantuang
Tagantuang dipintu rangkiang
Iduik di dunio ba-kampuang2
Dalam kubuar tabariang surang

Tanam pitulo di ujuang lobua
Abi dimakan dek biawak
Masuak sirugo jen amal togua
Masuak naroko dek laku awak

Kayu ketek rimbun daun
Samo rimbun jen bungonyo
Sojak ketek babilang taun
Indak samboyang apo gunonyo

Omuala kito poi baburu
Ruso nan banyak di dalam utan
Omuala kito poi baguru
Doso nan banyak didalam badan

Rotan soni dibola ompek
Pucuak manjulai ka suborang
Tuhan dicari indakkan dapek
Tuhan balinduang di tonga torang

Elokla bonar mansojik Moka
Tiang di tonga saruang-ruang
Elokla bonar urang ka Moka
Oji dapek doso tabuang

Hasan jo Husin anak Ali
Mati baorang sabilula
Samonjak lamo ditinggal nobi
Banyak agamo nan baruba

Article By : Datuk Bertuah
http://www.sungaikuantan.com/2009/03/nandong-kuantan-singingi.html
BACA SELANJUTNYA di - Nandong Kuantan Singingi