Sabtu, 18 Januari 2014

Disdikbud: Selamatkan Situs Budaya Riau


Siak sebagai salah satu kawasan icon budaya melayu di Riau memiliki berbagai situs budaya yang cukup dikenal. Bukan hanya dalam negeri namun juga hinge luar negeri. Adanya situs budaya tersebut memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Siak melalui dinas terkait.

Oleh karenanya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak pada tahun 2014 ini akan melakukan berbagai terobosan dalam upaya penyelamatan situs budaya. Khususnya yang banyak terdapat di Kecamatan Siak dan Mempura. Kabid Kebudayaan H Said Muzani SH kepada wartawan, Rabu (8/1) mengatakan, salah satu agenda penyelamatan situs budaya ini adalah dengan menurunkan tim ahli cagar budaya dari BPCB Batusangkar Sumatera Barat.

Lebih lanjut Ia menegaskan, terutama penyelamatan terhadap situs budaya yang belum tercatat dalam peraturan yang dibuat pemerintah. BPCB sendiri adalah Balai Pengkajian Cagar Budaya yang berkedudukan di Batu Sangkar, Sumatera Barat dan membawahi Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Riau dan Kepri. Dijelaskan Muzani, langkah pertama adalah melakukan pendataan berapa banyak situs yang belum termasuk sebagai cagar budaya.

Termasuk membentuk Tim Ahli Cagar Budaya yg terdiri dari para ahli bidang purbakala, sejarah dan budayawan, sekaligus tim pendaftaran cagar budaya sesuai dengan aturan dan ketentuan yg telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar mantan Kepala Pengelola Istana Siak tersebut. “Insya Allah tahun ini kita laksanakan kegiatan penelitian dan pengkajian terhadap situs-situs tersebut. Sehingga kita dapat menetapkan bahwa situs budaya itu menjadi cagar budaya yang perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah,” ungkap Muzani.

Selain itu, Muzani menambahkan Disdikbud melalui bidang kebudayaan akan melakukan akan rehab gudang mesium di Kecamatan Siak serta mengadakan pengkajian terhadap bangunan-bangunan peninggalan sejarah seperti rumah conteleur dan gedung landraad di Benteng Hilir.
Ia menyebutkan, sesuai dengan UU Cagar Budaya No 10/2011 bahwa bangunan peninggalan yang bersejarah di atas usia 50 tahun akan dilakukan kajian baik sejarah maupun struktur bangunan, “Kita sangat bersyukur karena Siak banyak sekali peninggalan bersejarah dibandingkan tempat lain di Riau. Karena Siak adalah sebuah kerajaan melayu terbesar di pesisir timur sumatera dahulunya, namun belum semua peninggalan tersebut diperhatikan secara maksimal,” sebutnya.