Sabtu, 15 Januari 2011

Orientasi Nilai Budaya

Orientasi Nilai Budaya - Sistem nilai budaya dalam masyarakat di mana pun di dunia, secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu:
  • Hakikat hidup manusia (MH).
    Hakikat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstrem, ada yang berusaha untuk memadamkan hidup (nirvana = meniup habis), ada pula yang dengan pola-pola kelakuan tertentu menganggap hidup sebagai suatu hal yang baik, “mengisi hidup”.
  • Hakikat karya manusia (MK).
    Setiap kebudayaan hakikatnya berbeda-beda, di antaranya ada yang beranggapan bahwa karya bertujuan untuk hidup, karya memberikan kedudukan atau kehormatan, karya merupakan gerak hidup untuk menambah karya lagi.
  • Hakikat waktu manusia (MW).
    Hakikat untuk setiap kebudayaan berbeda, ada yang berpandangan mementingkan orientasi masa lampau, ada pula yang berpandangan untuk masa kini atau yang akan datang.
  • Hakikat alam manusia (MA).
    Ada kebudayaan yang menganggap manusia harus mengeksploitasi alam atau memanfaatkan alam semaksimal mungkin, ada pula kebudayaan yang beranggapan bahwa manusia harus harmonis dengan alam dan manusia harus menyerah kepada alam.
  • Hakikat hubungan manusia (MM).
    Dalam hal ini ada yang mementingkan hubungan manusia dengan manusia, baik secara horizontal (sesamanya) maupun secara vertikal (orientasi kepada tokoh-tokoh). Ada pula yang berpandangan individualistis (menilai tinggi kekuatan sendiri) untuk memudahkan memahami sistem nilai budaya ini, secara terinci kerangka Kluckhohn dapat dipelajari.

Sistem nilai budaya merupakan abstraksi dari adat-istiadat dari yang merupakan konsep-konsep mengenai apa yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga suatu masyarakat. Lima masalah dasar dalam hidup yang menentukan orientasi nilai budaya ini sangat berharga dan maha penting dalam hidup sehingga berfungsi sebagai pedoman yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan warga masyarakat (Koentjaraningrat, 1980).

Penelitian mengenai makna hidup dan makna kerja telah di lakukan tahun 1987 di lima komunitas masyarakat Indonesia, yaitu Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Bali. Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa ada tiga pandangan dasar tentang makna hidup, yaitu:

(1) hidup untuk bekerja,
(2) hidup untuk beramal, berbakti, dan
(3) hidup untuk bersenang-senang.

Sebanyak 89,1% berpandangan bahwa hidup ialah untuk bekerja, sisanya berpandangan bahwa hidup itu untuk beramal dan bekerja. Untuk makna kerja di peroleh hasil bahwa kerja itu:

(1) untuk mencari nafkah dan mempertahankan hidup,
(2) untuk anak-cucu,
(3) untuk kehormatan,
(4) untuk kepuasan dan kesenangan,
(5) untul amal ibadah.

Makna kerja untuk mencari nafkah mencapai 79,3%, dan untuk anak-cucu 63,7% (Buchori dan Wiladi, 1982).

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hakikat hidup sudah mempunyai pandangan hidup itu baik (meminjam konsep Kluckhohn). Demikian pula hakikat kerja (karya) berpandangan bahwa karya itu nafkah hidup dan kehormatan ( meminjam konsep Kluckhohn). Karna penghayatan agama yang mendalam, ada juga yang berpandangan bahwa hidup dan kerja itu untuk beramal. Pandangan semacam ini, menunjukkan terarah kepada diri sendiri, tidak berorientasi ke luar. Pandangan semacam ini sering di sebut stoic: gelap, keras, dan suram, sebagai akibat kecenderungan untuk berputar-putar dalam dirinya sendiri (Buchori dan Wiladi, 1982).

Sumber :
Ilmu Budaya Dasar
Dr. M. Munandar Soelaeman
Refika Aditama
Cetakan 10
2007