PENGERTIAN KEBUDAYAAN - Kebudayaan ataupun yang di sebut peradaban, mengandung pengertian yang luas, meliputi pemahaman perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang di peroleh dari anggota masyarakat (Taylor, 1897).
Para ahli sudah banyak yang menyelidiki berbagai kebudayaan. Dari hasil penyelidikan tersebut timbul dua pemikiran tentang munculnya suatu kebudayaan atau peradaban. Pertama, anggapan bahwa adanya hukum pemikiran atau perbuatan manusia (baca kebudayaan) disebabkan oleh tindakan besar yang menuju kepada perbuatan yang sama dan penyebabnya yang sama. Kedua, anggapan bahwa tingkat kebudayaan atau peradaban muncul sebagai akibat taraf perkembangan dan hasil evaluasi masing-masing proses sejarahnya. Perlu di catat bahwa pendapat diatas tidak lepas dari kondisi alamnya atau, dengan kata lain, alam tidak jenuh oleh keadaan yang tidak ada ujung pangkalnya, atau alam tidak pernah bertindak dengan meloncat. Demikian pula proses sejarah bukan hal yang mengikat, tetapi merupakan kondisi ilmu pengetahuan, agama, seni, adat-istiadat, dan kehendak semua masyarakat.
Mempelajari semua pengertian kebudayaan bukan suatu kegiatan yang mudah, mengingat banyaknya batasan konsep dari berbagai bahasa, sejarah, dan sumber bacaannya atau literaturnya, baik yang berwujud ataupun yang abstrak yang secara jelas menunjukkan jalan hidup bagi kelompok orang (masyarakat). Demikian pula dalam pendekatan metodenya sudah banyak disiplin ilmu lain seperti sosiologi, psikoanalisis, psikologi (perilaku) mengkaji bermacam-macam masalah kebudayaan, yang tingkat kejelasannya bergantung pada konsep dan penekanan masing-masing unsur konsepnya. Bahkan ada yang bertentangan dalam hal pertanyaan tentang segi epitemologis dan ontologis. Walaupun demikian, menurut Kluckhohn (1951) hampir semua antropolog Amerika setuju dengan dalil proposisi yang di ajukan oleh Herkovits dalam bukunya yang berjudul Man and His Work tentang kebudayaan yaitu :
Pengertian kebudayaan yang di kemukakan oleh E.B. Taylor maupun dalil-dalil yang di kemukakan oleh Herkovits masih bersifat luas sehingga pengkajian kebudayaan sangat bervariasi. Untuk memperoleh pengertian kebudayaan yang lebih sistematis dan ketat, di perlukan konsensus tentang definisi mengingat kebudayaan merupakan totalitas pandangan hidup. Untuk maksud tersebut, Kroeber dan Kluckhohn (1950) mengajukan konsep kebudayaan sebagai kupasan kritis dari definisi-definisi kebudayan (konsensus) yang mendekati.
Definisinya adalah :
Kebudayan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang di peroleh terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk di dalam perwujudan benda-benda materi ; pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai. Ketentuan – ketentuan ahli kebudayaan itu sudah bersifat universal, dapat di terima oleh pendapat umum ialah sesuatu yang berharga atau baik (Bakker, 1984).
Pendek kata, kebudayaan dalam kaitannya dengan ilmu budaya dasar adalah penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani. Tercakup di dalamnya usaha memanusiakan diri di dalam alam lingkungan, baik fisik maupun sosial. Nilai-nilai ditetapkan atau di kembangkan sehingga sempurna. Tidak memisah-misahkan dalam membudayakan alam, memanusiakan hidup, dan menyempurnakan hubungan insani. Manusia memanusiakan dirinya dan memanusiakan lingkungan dirinya.
Sumber :
Ilmu Budaya Dasar
Dr. M. Munandar Soelaeman
Refika Aditama
Cetakan 10
2007
Para ahli sudah banyak yang menyelidiki berbagai kebudayaan. Dari hasil penyelidikan tersebut timbul dua pemikiran tentang munculnya suatu kebudayaan atau peradaban. Pertama, anggapan bahwa adanya hukum pemikiran atau perbuatan manusia (baca kebudayaan) disebabkan oleh tindakan besar yang menuju kepada perbuatan yang sama dan penyebabnya yang sama. Kedua, anggapan bahwa tingkat kebudayaan atau peradaban muncul sebagai akibat taraf perkembangan dan hasil evaluasi masing-masing proses sejarahnya. Perlu di catat bahwa pendapat diatas tidak lepas dari kondisi alamnya atau, dengan kata lain, alam tidak jenuh oleh keadaan yang tidak ada ujung pangkalnya, atau alam tidak pernah bertindak dengan meloncat. Demikian pula proses sejarah bukan hal yang mengikat, tetapi merupakan kondisi ilmu pengetahuan, agama, seni, adat-istiadat, dan kehendak semua masyarakat.
Mempelajari semua pengertian kebudayaan bukan suatu kegiatan yang mudah, mengingat banyaknya batasan konsep dari berbagai bahasa, sejarah, dan sumber bacaannya atau literaturnya, baik yang berwujud ataupun yang abstrak yang secara jelas menunjukkan jalan hidup bagi kelompok orang (masyarakat). Demikian pula dalam pendekatan metodenya sudah banyak disiplin ilmu lain seperti sosiologi, psikoanalisis, psikologi (perilaku) mengkaji bermacam-macam masalah kebudayaan, yang tingkat kejelasannya bergantung pada konsep dan penekanan masing-masing unsur konsepnya. Bahkan ada yang bertentangan dalam hal pertanyaan tentang segi epitemologis dan ontologis. Walaupun demikian, menurut Kluckhohn (1951) hampir semua antropolog Amerika setuju dengan dalil proposisi yang di ajukan oleh Herkovits dalam bukunya yang berjudul Man and His Work tentang kebudayaan yaitu :
- Kebudayaan dapat di pelajari.
- Kebudayaan berasal atau bersumber dari segi biologis, lingkungan, psikologis, dan komponen sejarah eksistensi manusia.
- Kebudayaan mempunyai struktur.
- kebudayaan dapat dipecah-pecah ke dalam berbagai aspek.
- Kebudayaan bersifat dinamis.
- Kebudayaan mempunyai variabel.
- Kebudayaan memperlihatkan keteraturan yang dapat dianalisis dengan metode ilmiah.
- Kebudayaan merupakan alat bagi seseorang (individu) untuk mengatur keadaan totalnya dan menambah arti bagi kesan kreatifnya.
Pengertian kebudayaan yang di kemukakan oleh E.B. Taylor maupun dalil-dalil yang di kemukakan oleh Herkovits masih bersifat luas sehingga pengkajian kebudayaan sangat bervariasi. Untuk memperoleh pengertian kebudayaan yang lebih sistematis dan ketat, di perlukan konsensus tentang definisi mengingat kebudayaan merupakan totalitas pandangan hidup. Untuk maksud tersebut, Kroeber dan Kluckhohn (1950) mengajukan konsep kebudayaan sebagai kupasan kritis dari definisi-definisi kebudayan (konsensus) yang mendekati.
Definisinya adalah :
Kebudayan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang di peroleh terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk di dalam perwujudan benda-benda materi ; pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai. Ketentuan – ketentuan ahli kebudayaan itu sudah bersifat universal, dapat di terima oleh pendapat umum ialah sesuatu yang berharga atau baik (Bakker, 1984).
Pendek kata, kebudayaan dalam kaitannya dengan ilmu budaya dasar adalah penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani. Tercakup di dalamnya usaha memanusiakan diri di dalam alam lingkungan, baik fisik maupun sosial. Nilai-nilai ditetapkan atau di kembangkan sehingga sempurna. Tidak memisah-misahkan dalam membudayakan alam, memanusiakan hidup, dan menyempurnakan hubungan insani. Manusia memanusiakan dirinya dan memanusiakan lingkungan dirinya.
Sumber :
Ilmu Budaya Dasar
Dr. M. Munandar Soelaeman
Refika Aditama
Cetakan 10
2007